PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mempermudah proses laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa.
Upaya itu perlu dilakukan guna mempercepat serapan anggaran tersebut oleh pemerintah desa.
"Tahun ini dana desa yang ditransfer Rp68 triliun tapi sampai pagi tadi saya cek serapannya baru 13,5%. Ini mungkin, seperti keluhan, karena laporan SPJ terlalu ruwet dan bertele-tele," ujar Jokowi dalam Pembukaan Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 di Jakarta, Selasa (29/3).
Kepala negara pun meminta Mendagri untuk langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan instruksi mendagri yang berisi aturan-aturan untuk menyederhanakan sistem pembuatan SPJ Dana Desa.
Ia tidak ingin tata cara pelaporan yang ruwet membuat kinerja pemerintah daerah menjadi terganggu.
"Kalau kelamaan membuat SPJ nanti kepala desa tidak mengecek jalan, tidak mengecek posyandu, tidak mengecek irigasi. Sehari-hari hanya urus SPJ saja," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, keluhan terkait rumitnya laporan SPJ disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia Surta Wijaya di dalam acara yang sama.
"Setres kita melihat regulasi itu. SPJ Dana Desa untuk bantuan langsung tunai sampai 92 lembar," papar Surta.
Ia mengatakan proses pelaporan SPJ yang berbelit-belit sangat bertolak belakang dengan visi Presiden Jokowi yang ingin segala macam kebijakan bisa dijalankan secara cepat.
"Kami ingin simpel, sesuau arahan Pak Presiden. Jangan dibuat sulit itu SPJ kepala desa," ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta Presiden Jokowi menaikkan anggaran dana desa di tahun depan. Dengan adanya kenaikan, Surta berharap pembangunan di seluruh desa dapat berjalan lebih cepar dan perekononian daerah serta nasional akan terus terangkat. (OL-8)