Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung bisa mengusut dugaan pelanggaran kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) minyak goreng. Dugaan pelanggaran ini disinyalir menyebabkan kelangkaan dan meroketnya harga minyak goreng di pasaran beberapa waktu lalu.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan, pada prinsipnya, suatu pelanggaran kebijakan pemerintah pusat bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
"Kebijakan strategis pemerintah pusat atau pemerintah daerah itu bisa masuk ke korupsi. Itulah yang dikatakan merugikan perekonomian negara," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).
Supardi sendiri mengaku telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait kelangkaan minyak goreng pada Selasa (15/3). Selama proses penyelidikan, pihaknya akan mencari peristiwa tindak pidana. Oleh sebab itu, ia belum bisa menyebut modus yang menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di tanah air.
Menurut Supardi, ada dua kemungkinan tindak pidana yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng. Keduanya adalah tindak pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi. Ia menyebut rencana permintaan keterangan dari beberapa orang sudah dilakukan.
Baca juga: Kejaksaan Amankan 1.835 karton Minyak Goreng yang Siap Diekspor
Dalam waktu dekat, diharapkan ada kesimpulan yang bisa didapat dari hasil penyelidikan. "Saya target dua mingguan maksimal sudah dapatkan sesuatu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga sedang menyelidiki kelangkaan minyak goreng. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyelidikan yang dilakukan jajaran Kejati DKI diduga merugikan perekonomian negara.
Pada Kamis (17/3), pihak Kejati DKI dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok telah mengamankan 1.835 karton minyak goreng dalam sebuah kontainer yang rencananya akan diekspor ke Hong Kong.
Adapun JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah mengatakan cakupan penyelidikan yang dilakukan pihaknya lebih luas ketimbang Kejati DKI Jakarta. Namun, senada dengan Supardi, ia belum bisa mengungkapkan modus tindak pidana yang sedang diselidiki. (OL-4)
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Tiongkok dan India diproyeksikan akan mengurangi pembelian batu bara termasuk dari Indonesia. Pasalnya, dua negara tersebut telah memiliki stok yang cukup untuk sepanjang tahun ini.
HARI ini menjadi salah satu momen bersejarah bagi Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki julukan Bumi Marunting Batu Aji.
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara perlu untuk dipertahankan sebab bakal mempengaruhi tarif listrik yang dikeluarkan oleh PT PLN.
Pemerintah telah berusaha keras untuk memastikan ketersediaan harga minyak goreng di pasaran sesuai dengan ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) menimbulkan risiko ketidakpastian dan inefisiensi perdagangan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Kesepakatan IEU CEPA lebih banyak menyasar penghapusan hambatan tarif, sementara tantangan utama ekspor sawit Indonesia ke Eropa justru berasal dari hambatan non-tarif.
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
RENCANA penguatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Rusia di sektor minyak kelapa sawit (CPO), pupuk, dan daging dinilai menjanjikan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved