Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI Wandy Tuturoong mengatakan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dapat terus berlanjut. Hal itu ia utarakan menanggapi kekhawatiran pembangunan IKN yang hanya akan berjalan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wandy menegaskan setelah Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara disahkan, pembangunan IKN merupakan amanat yang harus dijalankan baik era pemerintahan presiden Jokowi maupun presiden selanjutnya.
"Dengan adanya UU, upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini," kata Wandy melalui siaran pers, Sabtu (12/3).
Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dalam melaksanakan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara. Di dalamnya, ujar dia, mengatur soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan.
Selain itu, sambung Wandy, mengenai skema pendanaan dan pengelolaan IKN, sudah diatur dalam UU tersebut. Pembangunan dan pemindahan IKN ditargetkan selesai pada 2045.
"UU IKN menjadi landasan pemerintahan selanjutnya dalam meneruskan proses pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan," imbuhnya.
Baca juga: KSP: Presiden Jokowi Sudah Teken UU IKN
Adapun alasan pemerintah memulai pembangunan dan pemindahan IKN pada 2022, menurutnya, agar ketimpangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi.
"Sebab momentumnya ya sekarang ini, saat pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting . Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024," tuturnya.
Wandy mengatakan, IKN menjadi strategi merealisasikan visi Indonesia 2045, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia.
Pembangunan IKN juga menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.
"IKN diharapkan jadi percontohan pengembangan kota berkelanjutan dengan penerapan teknologi terkini," pungkas Wandy.(OL-5)
Jika regulasi ini terus ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved