Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

PPATK Blokir sementara 64 Rekening Investasi Alkes Ilegal

Insi Nantika Jelita
10/3/2022 14:36
PPATK Blokir sementara 64 Rekening Investasi Alkes Ilegal
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menghentikan sementara 64 rekening terkait investasi ilegal suntik modal alat kesehatan (sunmod alkes) di 6 penyedia jasa kesehatan.

PPATK juga menghentikan sementara 13 rekening terkait investasi forex ilegal di 4 penyedia jasa keuangan, 17 rekening Evotrade di 3 penyedia jasa keuangan, dan 27 rekening afiliator yang memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal.

"Total PPATK telah menghentikan transaksi 121 rekening yang dimiliki oleh 46 pihak di 56 penyedia jasa keuangan terkait dugaan investasi ilegal dengan total nominal Rp353,98 miliar," kata Ivan dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta,

Dari total 121 rekening yang dimiliki oleh 49 oknum tersebut berasal dari 56 penyedia jasa keuangan dan Rp99 miliar lebih sudah diblokir oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Untuk suntikan modal alat kesehatan itu ada di enam penyedia jasa keuangan, kita sita. Forex ilegal ada di empat penyedia jasa keuangan, Evotrade dengan tiga, binary di 17 penyedia jasa keuangan, mayoritas penyedia jasa keuangan ini bank dan lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Seret Crazy Rich, PPATK Blokir 121 Rekening Investasi Bodong Senilai Rp355 Miliar

Ivan juga menyatakan, investasi kasus tersebut cenderung dilakukan secara menipu dengan dikemas sedemikian menarik, sehingga itu melalaikan publik atau masyarakat. Terlebih, dengan tawaran untung yang luar biasa instan jika bermain di investasi bodong tersebut.

"Tapi dibalik tawaran yang luar biasa instan itu, dibalik semua pancingan kemudahan proses, lalu narasi pamer harta itu adalah semakin kuat unsur penipuan," tuturnya.

PPATK mengaku akan aktif menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan investasi ilegal bersama Bareskrim Polri yang tengah marak terjadi.

Seperti diketahui, nama Indra Kenz dan Doni Salmanan ramai dibicarakan publik karena menjadi tersangka akibat dugaan kasus penipuna binary option. Indra, crazy rich asal Medan tersandung kasus penipuan berkedok investasi binary option Binomo. Doni juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi binary option dalam aplikasi Quotex.

"Tujuan mereka adalah mengambil uang dari publik sebanyak mungkin dengan metode perdagangan transaksi, sehingga jika ada kerugian itu bisa dianggap kerugian transaksi," pungkas Ivan. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya