Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap adanya tindak kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas oleh aparat. Temuan itu berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan tim.
"Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya. Namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam saat memberikan keterangan resmi, Kamis (24/2).
Ia mengatakan terdapat sejumlah keterangan saksi dan video yang diperoleh yang mengungkap adanya tindakan kekerasan yang dialami warga Wadas. Itu terjadi pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian pada Selasa, (8/2).
Anam menyebutkan mayoritas tindakan kekerasan terhadap warga itu dilakukan oleh aparat berpakaian preman. "Dari identifikasi pelaku, tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil/preman pada saat proses penangkapan," kata Anam.
Anam mengatakan, kekerasan terjadi saat penolakan penambangan quarry pada Selasa (8/2). Pada peristiwa tersebut 250 personel gabungan diterjunkan oleh polisi. "Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya menggunakan pakaian dinas kepolisian. Sementara 50 lainnya menggunakan pakaian sipil atau preman," ujarnya.
Berdasarkan temuan Komnas HAM, lanjut Anam terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada Selasa (8/2) dan baru dikembalikan ke rumah pada Rabu (9/2). "Dari identifikasi pelaku tindakan kekerasan tersebut dilakukan petugas berbaju sipil atau preman pada saat proses penangkapan," kata Anam.
Atas adanya kekerasan ini, Komnas HAM menelurkan rekomendasi kepada Polda Jawa Tengah. Pertama, kata Anam kepolisian harus melakukan evaluasi, pemeriksaan dan sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP.
"Melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force)," tuturnya.
Selanjutnya, kata Anam memastikan berlangsungnya upaya pemulihan seluruh warga Wadas dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Binmas Kepolisian setempat. "Itu dengan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Konflik terjadi di Desa Wadas yang dipicu penolakan sejumlah warga terkait penambangan batu andesit di tanah mereka. Pada 8 Februari 2022, petugas pengukur tanah dikawal ratusan personil polisi untuk melakukan pengukuran. Namun, ada penolakan dari warga, sehingga menimbulkan gesekan. (OL-12)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved