Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap adanya tindak kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas oleh aparat. Temuan itu berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan tim.
"Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya. Namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam saat memberikan keterangan resmi, Kamis (24/2).
Ia mengatakan terdapat sejumlah keterangan saksi dan video yang diperoleh yang mengungkap adanya tindakan kekerasan yang dialami warga Wadas. Itu terjadi pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian pada Selasa, (8/2).
Anam menyebutkan mayoritas tindakan kekerasan terhadap warga itu dilakukan oleh aparat berpakaian preman. "Dari identifikasi pelaku, tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil/preman pada saat proses penangkapan," kata Anam.
Anam mengatakan, kekerasan terjadi saat penolakan penambangan quarry pada Selasa (8/2). Pada peristiwa tersebut 250 personel gabungan diterjunkan oleh polisi. "Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya menggunakan pakaian dinas kepolisian. Sementara 50 lainnya menggunakan pakaian sipil atau preman," ujarnya.
Berdasarkan temuan Komnas HAM, lanjut Anam terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada Selasa (8/2) dan baru dikembalikan ke rumah pada Rabu (9/2). "Dari identifikasi pelaku tindakan kekerasan tersebut dilakukan petugas berbaju sipil atau preman pada saat proses penangkapan," kata Anam.
Atas adanya kekerasan ini, Komnas HAM menelurkan rekomendasi kepada Polda Jawa Tengah. Pertama, kata Anam kepolisian harus melakukan evaluasi, pemeriksaan dan sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP.
"Melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force)," tuturnya.
Selanjutnya, kata Anam memastikan berlangsungnya upaya pemulihan seluruh warga Wadas dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Binmas Kepolisian setempat. "Itu dengan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Konflik terjadi di Desa Wadas yang dipicu penolakan sejumlah warga terkait penambangan batu andesit di tanah mereka. Pada 8 Februari 2022, petugas pengukur tanah dikawal ratusan personil polisi untuk melakukan pengukuran. Namun, ada penolakan dari warga, sehingga menimbulkan gesekan. (OL-12)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved