Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komnas HAM Ungkap Kekerasan Dialami Warga Wadas

Cahya Mulyana
24/2/2022 16:44
Komnas HAM Ungkap Kekerasan Dialami Warga Wadas
AKTIVITAS WARGA DI DESA WADAS PURWOREJO: Warga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2).(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah.)

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap adanya tindak kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas oleh aparat. Temuan itu berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan tim.

"Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya. Namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam saat memberikan keterangan resmi, Kamis (24/2).

Ia mengatakan terdapat sejumlah keterangan saksi dan video yang diperoleh yang mengungkap adanya tindakan kekerasan yang dialami warga Wadas. Itu terjadi pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian pada Selasa, (8/2).

Anam menyebutkan mayoritas tindakan kekerasan terhadap warga itu dilakukan oleh aparat berpakaian preman. "Dari identifikasi pelaku, tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil/preman pada saat proses penangkapan," kata Anam.

Anam mengatakan, kekerasan terjadi saat penolakan penambangan quarry pada Selasa (8/2). Pada peristiwa tersebut 250 personel gabungan diterjunkan oleh polisi. "Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya menggunakan pakaian dinas kepolisian. Sementara 50 lainnya menggunakan pakaian sipil atau preman," ujarnya.

Berdasarkan temuan Komnas HAM, lanjut Anam terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada Selasa (8/2) dan baru dikembalikan ke rumah pada Rabu (9/2). "Dari identifikasi pelaku tindakan kekerasan tersebut dilakukan petugas berbaju sipil atau preman pada saat proses penangkapan," kata Anam.

Atas adanya kekerasan ini, Komnas HAM menelurkan rekomendasi kepada Polda Jawa Tengah. Pertama, kata Anam kepolisian harus melakukan evaluasi, pemeriksaan dan sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP.

"Melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force)," tuturnya.

Selanjutnya, kata Anam memastikan berlangsungnya upaya pemulihan seluruh warga Wadas dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Binmas Kepolisian setempat. "Itu dengan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

Konflik terjadi di Desa Wadas yang dipicu penolakan sejumlah warga terkait penambangan batu andesit di tanah mereka. Pada 8 Februari 2022, petugas pengukur tanah dikawal ratusan personil polisi untuk melakukan pengukuran. Namun, ada penolakan dari warga, sehingga menimbulkan gesekan. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya