Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menunda sidang pengujian undang-undang yang dijadwalkan 14 Februari hingga 20 Februari 2022. Berdasarkan keterangan resmi MKRI, penundaan sidang dikarenakan semakin tingginya kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di DKI Jakarta.
"Karena semakin tingginya penyebaran dan penularan Covid-19 dalam dua pekan terakhir, antara lain tidak kurang 75 orang pegawai di lingkungan
MK dan satu Hakim Konstitusi positif terpapar Covid-19," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono, Rabu (16/2).
Karenanya, ujar dia, mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19
yang lebih meluas di lingkungan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah menunda persidangan. Fajar menjelaskan, untuk sidang perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang saat ini masih ada, persidangan diselenggarakan secara hybrid.
"Dengan penerapan protokol yang sangat ketat," ucapnya.
Persidangan perkara pengujian undang-undang, imbuh dia, akan diselenggarakan kembali mulai 21 Februari 2022 dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi aktual kasud Covid-19. Fajar juga menjelaskan layanan publik, pengajuan permohonan, hal menyangkut administrasi perkara bisa dilakukan secara daring. Saat ini, ujarnya, pegawai di lingkungan Mahkamah Konstitusi melaksanakan tugas dan fungsi secara full Work From Home (WFH) sesuai dengan ketentuan pada 14-20 Februari 2022.
"Para pihak yang sedang beperkara di Mahkamah Konstitusi, diharapkan dapat memaklumi," tutur dia.
Sidang pengujian UU yang ditunda antara lain perkara nomo 38/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945, Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan satu perkara perselisihan sengketa hasil pemilihan di Kabupaten Yalimo. (OL-13)
Baca Juga: MAKI Minta Kejagung Cekal Seorang WNA terkait Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved