Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
JAKSA Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung Anwar Saadi segera menyiapkan tim penyidik usai Jaksa Agung memerintahkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diarahkan ke koneksitas.
Dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Anwar menyebut pembentukan tim penyidik koneksitas akan terus berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung.
"Nantinya sesuai dengan ketentuan undang-undang akan terdiri dari penyidik Pom TNI, kemudian Oditur Militer, dan nanti kami akan koordisasi dengan Oditurat Jenderal," papar Anwar, Senin (14/2).
Tim penyidik koneksitas, lanjutnya, akan bekerja sesuai ketentuan dan kewenangannya masing-masing. Kendati demikian, ia menyebut proses penyidikan dilakukan dalam satu wadah.
Baca juga : Jaksa Agung Sebut ada Keterlibatan Militer dalam Kasus Korupsi Satelit
Dalam kesempatan yang sama, JAM-Pidsus Febrie Adriansyah mengatakan proses penyidikan perkara tersebut berjalan dengan baik dan cepat. Berdasarkan hasil gelar perkara yang diikuti oleh pihaknya, JAP-Pidmil, Puspom TNI, Babinkum TNI, dan Inspektorat Jenderal Kemenhan, pengadaan satelit yang diperuntukan untuk Satelit Komunikasi Pertahanan itu terindikasi kuat melawan hukum.
"Kita juga sudah temukan bahwa ada indikasi kerugian negara, dalam sewa tersebut sudah kita keluarkan sejumlah uang yang nilainya Rp515,429 miliar," jelas Febrie.
Di samping itu, gelar perkara juga menyimpulkan ada dugaan kuat keterlibatan pihak militer dalam kasus tersebut.
"Oleh karena itu kita usul ke Pak Jaksa Agung agar ditangani koneksitas. Maka tindak lanjut kasus itu dilakukan oleh Pak JAM-Pidmil," pungkas Febrie. (OL-7)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved