Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung Anwar Saadi segera menyiapkan tim penyidik usai Jaksa Agung memerintahkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diarahkan ke koneksitas.
Dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Anwar menyebut pembentukan tim penyidik koneksitas akan terus berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung.
"Nantinya sesuai dengan ketentuan undang-undang akan terdiri dari penyidik Pom TNI, kemudian Oditur Militer, dan nanti kami akan koordisasi dengan Oditurat Jenderal," papar Anwar, Senin (14/2).
Tim penyidik koneksitas, lanjutnya, akan bekerja sesuai ketentuan dan kewenangannya masing-masing. Kendati demikian, ia menyebut proses penyidikan dilakukan dalam satu wadah.
Baca juga : Jaksa Agung Sebut ada Keterlibatan Militer dalam Kasus Korupsi Satelit
Dalam kesempatan yang sama, JAM-Pidsus Febrie Adriansyah mengatakan proses penyidikan perkara tersebut berjalan dengan baik dan cepat. Berdasarkan hasil gelar perkara yang diikuti oleh pihaknya, JAP-Pidmil, Puspom TNI, Babinkum TNI, dan Inspektorat Jenderal Kemenhan, pengadaan satelit yang diperuntukan untuk Satelit Komunikasi Pertahanan itu terindikasi kuat melawan hukum.
"Kita juga sudah temukan bahwa ada indikasi kerugian negara, dalam sewa tersebut sudah kita keluarkan sejumlah uang yang nilainya Rp515,429 miliar," jelas Febrie.
Di samping itu, gelar perkara juga menyimpulkan ada dugaan kuat keterlibatan pihak militer dalam kasus tersebut.
"Oleh karena itu kita usul ke Pak Jaksa Agung agar ditangani koneksitas. Maka tindak lanjut kasus itu dilakukan oleh Pak JAM-Pidmil," pungkas Febrie. (OL-7)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved