Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

JAM-Pidmil Siapkan Tim Usut Korupsi Satelit secara Koneksitas 

Tri Subarkah
14/2/2022 17:12
JAM-Pidmil Siapkan Tim Usut Korupsi Satelit secara Koneksitas 
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Anwar Saadi memberikan keterangan terkait dugaan korupsi satelit Kemenhan(MI/Tri Subarkah)

JAKSA Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung Anwar Saadi segera menyiapkan tim penyidik usai Jaksa Agung memerintahkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diarahkan ke koneksitas. 

Dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Anwar menyebut pembentukan tim penyidik koneksitas akan terus berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung. 

"Nantinya sesuai dengan ketentuan undang-undang akan terdiri dari penyidik Pom TNI, kemudian Oditur Militer, dan nanti kami akan koordisasi dengan Oditurat Jenderal," papar Anwar, Senin (14/2). 

Tim penyidik koneksitas, lanjutnya, akan bekerja sesuai ketentuan dan kewenangannya masing-masing. Kendati demikian, ia menyebut proses penyidikan dilakukan dalam satu wadah. 

Baca juga : Jaksa Agung Sebut ada Keterlibatan Militer dalam Kasus Korupsi Satelit

Dalam kesempatan yang sama, JAM-Pidsus Febrie Adriansyah mengatakan proses penyidikan perkara tersebut berjalan dengan baik dan cepat. Berdasarkan hasil gelar perkara yang diikuti oleh pihaknya, JAP-Pidmil, Puspom TNI, Babinkum TNI, dan Inspektorat Jenderal Kemenhan, pengadaan satelit yang diperuntukan untuk Satelit Komunikasi Pertahanan itu terindikasi kuat melawan hukum. 

"Kita juga sudah temukan bahwa ada indikasi kerugian negara, dalam sewa tersebut sudah kita keluarkan sejumlah uang yang nilainya Rp515,429 miliar," jelas Febrie. 

Di samping itu, gelar perkara juga menyimpulkan ada dugaan kuat keterlibatan pihak militer dalam kasus tersebut. 

"Oleh karena itu kita usul ke Pak Jaksa Agung agar ditangani koneksitas. Maka tindak lanjut kasus itu dilakukan oleh Pak JAM-Pidmil," pungkas Febrie. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya