Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BANYAK aset daerah yang belum optimal pemanfaatannya. Padahal, optimalisasi pemanfaatan aset dapat bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Masih banyak permasalahan aset dan kurang optimalnya pemanfaatan barang milik daerah. Diharapkan pemerintah daerah mampu melakukan percepatan penyelesaian permasalahan dan meningkatkan PAD," ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dalam Webinar Series Keuda Update Seri 5 yang digelar Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Rabu (9/2).
Fatoni mengungkapkan, pemerintah daerah sering menghadapi masalah dalam membenahi pengelolaan aset. Masalah itu antara lain belum memadainya kapasitas pengelola aset daerah dan belum tertibnya penatausahaan aset daerah.
Di samping itu, ia mengatakan pemanfaatan aset cenderung tidak sesuai dengan regulasi atau terdapat aset daerah yang mangkrak (idle) dan tidak dimanfaatkan. Padahal aset daerah yang mangkrak itu, menurutnya, dapat dikuasai atau dipergunakan oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ada aset daerah berupa tanah yang tidak memiliki bukti kepemilikan atau belum bersertifikat," ucap Fatoni. Untuk mengatasi kondisi-kondisi tersebut, Kemendagri mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Pemda diminta menyusun dan menetapkan peraturan daerah mengenai pengelolaan barang milik daerah (BMD), khususnya daerah yang belum menetapkan. Selain itu, Fatoni mengatakan, BMD harus diamankan dengan cara melakukan sertifikasi tanah atas nama pemerintah daerah.
Baca juga: Perludem: Pendeknya Masa Kampanye jadi Tantangan Pemilu 2024
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan melakukan pemanfaatan terhadap BMD yang mangkrak, menertibkan aset daerah, serta menegakkan melalui jalur hukum terhadap pelaksanaan peraturan daerah terhadap barang milik daerah yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak lain tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (OL-14)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai Pemprov DKI Jakarta belum optimal dalam mengoptimalkan aset daerah. Sebab, nilai pendapatan retribusi daerah dalam APBD 2024 hanya ratusan miliarĀ
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang.
Masih banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Bahkan, banyak pula aset yang belum tercatat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved