Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENANDATANGANAN perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura diyakini akan mempermudah perampasan aset terpidana kasus korupsi yang berada di Singapura. Hal itu disampaikan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Andi Herman.
"Dengan adanya perjanjian ekstradisi akan memberikan kemudahanlah, baik dari terpidana maupun dalam hal penyelesaian aset ya," katanya saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (26/1) malam.
Setidaknya, Andi menyebut terdapat aset terpidana skandal PT Asuransi Jiwasraya yang berada di Singapura.
Baca juga: Kejagung Rekapitulasi Buronan yang Ada di Singapura
Hal itu termaktub dalam surat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan diputus untuk dirampas oleh majelis hakim. Saat ini, pihaknya sedang berusaha merampas aset berupa properti tersebut.
Selain itu, pihak Kejagung juga sedang berkoordinasi untuk menangani aset di Singapura lainnya terkait megakorupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
"Kita tahu ada beberapa aset yang penanganan perkaranya diduga ada disimpan di Singapura. Tentu ini jadi bagian yang dikoordinasikan," ujar Andi.
Koordinasi dengan otoritas Singapura, lanjutnya, dibutuhkan karena adanya perbedaan hukum acara dengan Indonesia. Andi menyebut pihaknya tetap menghormati hukum acara yang berlaku di Singapura meskipun perjanjian ekstradisi sudah diteken.
"Kita mengikuti hukum acara yang ada di Singapura. Sementara kita pantau juga perkembangannya," terangnya.
Terkait jumlah terpidana kasus korupsi yang bersembunyi di Singapura, Andi mengatakan saat ini sedang diinventarisir. Dalam hal ini, Bidang Pidsus menggandeng pihak Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) untuk mendata jumlah buronan.
"Karena kan update-nya itu kan ada moving ya, mobile ya. Nanti kita coba mendapatkan informasi secara intelijen bahwa kemungkinan keberadaannya di sana kita akan melakukan koordinasi," tandas Andi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, JAM-Intel Amir Yanto berharap pemulangan para buronan Kejaksaan dapat mudah dilakukan pascapenandatangan ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
"Ya harapannya mempermudah pemulangan DPO (daftar pencarian orang) tindak pidana ke Indonesia," kata Amir melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, Rabu (26/1).
Kendati demikian, Amir mengaku belum mengecek secara detail jumlah buronan yang bersembunyi di Singapura. Diketahui, JAM-Intel memiliki program Tangkap Buronan (Tabur) untuk menangkap para DPO Kejaksaan baik yang berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana. (OL-1)
PRESIDEN Prabowo Subianto mengakui mencontoh sejumlah program unggulan pemerintah Singapura untuk diterapkan di Indonesia, salah satunya yatu perumahan murah untuk rakyat.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Singapura.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto bakal menemui Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam secara langsung di Singapura dalam rangka kunjungan kenegaraan.
Setyo menegaskan bahwa proses pengungkapan kasus mega korupsi KTP-E akan terus berlangsung dengan merujuk pada hasil persidangan terhadap tersangka-tersangka lain.
Kerja sama ini akan mendorong peningkatan permintaan terhadap teknologi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan sistem penyimpanan energi baterai (battery energy storage system/BESS).
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved