Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANDATANGANAN perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura diyakini akan mempermudah perampasan aset terpidana kasus korupsi yang berada di Singapura. Hal itu disampaikan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Andi Herman.
"Dengan adanya perjanjian ekstradisi akan memberikan kemudahanlah, baik dari terpidana maupun dalam hal penyelesaian aset ya," katanya saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (26/1) malam.
Setidaknya, Andi menyebut terdapat aset terpidana skandal PT Asuransi Jiwasraya yang berada di Singapura.
Baca juga: Kejagung Rekapitulasi Buronan yang Ada di Singapura
Hal itu termaktub dalam surat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan diputus untuk dirampas oleh majelis hakim. Saat ini, pihaknya sedang berusaha merampas aset berupa properti tersebut.
Selain itu, pihak Kejagung juga sedang berkoordinasi untuk menangani aset di Singapura lainnya terkait megakorupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
"Kita tahu ada beberapa aset yang penanganan perkaranya diduga ada disimpan di Singapura. Tentu ini jadi bagian yang dikoordinasikan," ujar Andi.
Koordinasi dengan otoritas Singapura, lanjutnya, dibutuhkan karena adanya perbedaan hukum acara dengan Indonesia. Andi menyebut pihaknya tetap menghormati hukum acara yang berlaku di Singapura meskipun perjanjian ekstradisi sudah diteken.
"Kita mengikuti hukum acara yang ada di Singapura. Sementara kita pantau juga perkembangannya," terangnya.
Terkait jumlah terpidana kasus korupsi yang bersembunyi di Singapura, Andi mengatakan saat ini sedang diinventarisir. Dalam hal ini, Bidang Pidsus menggandeng pihak Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) untuk mendata jumlah buronan.
"Karena kan update-nya itu kan ada moving ya, mobile ya. Nanti kita coba mendapatkan informasi secara intelijen bahwa kemungkinan keberadaannya di sana kita akan melakukan koordinasi," tandas Andi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, JAM-Intel Amir Yanto berharap pemulangan para buronan Kejaksaan dapat mudah dilakukan pascapenandatangan ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
"Ya harapannya mempermudah pemulangan DPO (daftar pencarian orang) tindak pidana ke Indonesia," kata Amir melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, Rabu (26/1).
Kendati demikian, Amir mengaku belum mengecek secara detail jumlah buronan yang bersembunyi di Singapura. Diketahui, JAM-Intel memiliki program Tangkap Buronan (Tabur) untuk menangkap para DPO Kejaksaan baik yang berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana. (OL-1)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Seorang anak perempuan warga negara Indonesia tertabrak di kawasan Chinatown, Singapura
WNI yang sedang menyebarang di Chinatown Singapura tertabrak
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Panduan lengkap cara nonton Olimpiade Musim Dingin 2026 Milano Cortina di Indonesia. Link streaming resmi, jadwal TVRI Sport, dan tips nonton gratis.
Temukan profil lengkap atlet dan negara ASEAN yang berlaga di Olimpiade Musim Dingin Milano Cortina 2026. Thailand hingga Singapura siap beraksi!
Politik Peru kembali bergejolak. Presiden Interim Jose Jeri digulingkan setelah skandal pertemuan rahasia dengan pengusaha China terungkap. Ini pemimpin ke-8 dalam satu dekade.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved