Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENANDATANGANAN perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura diyakini akan mempermudah perampasan aset terpidana kasus korupsi yang berada di Singapura. Hal itu disampaikan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Andi Herman.
"Dengan adanya perjanjian ekstradisi akan memberikan kemudahanlah, baik dari terpidana maupun dalam hal penyelesaian aset ya," katanya saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (26/1) malam.
Setidaknya, Andi menyebut terdapat aset terpidana skandal PT Asuransi Jiwasraya yang berada di Singapura.
Baca juga: Kejagung Rekapitulasi Buronan yang Ada di Singapura
Hal itu termaktub dalam surat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan diputus untuk dirampas oleh majelis hakim. Saat ini, pihaknya sedang berusaha merampas aset berupa properti tersebut.
Selain itu, pihak Kejagung juga sedang berkoordinasi untuk menangani aset di Singapura lainnya terkait megakorupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
"Kita tahu ada beberapa aset yang penanganan perkaranya diduga ada disimpan di Singapura. Tentu ini jadi bagian yang dikoordinasikan," ujar Andi.
Koordinasi dengan otoritas Singapura, lanjutnya, dibutuhkan karena adanya perbedaan hukum acara dengan Indonesia. Andi menyebut pihaknya tetap menghormati hukum acara yang berlaku di Singapura meskipun perjanjian ekstradisi sudah diteken.
"Kita mengikuti hukum acara yang ada di Singapura. Sementara kita pantau juga perkembangannya," terangnya.
Terkait jumlah terpidana kasus korupsi yang bersembunyi di Singapura, Andi mengatakan saat ini sedang diinventarisir. Dalam hal ini, Bidang Pidsus menggandeng pihak Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) untuk mendata jumlah buronan.
"Karena kan update-nya itu kan ada moving ya, mobile ya. Nanti kita coba mendapatkan informasi secara intelijen bahwa kemungkinan keberadaannya di sana kita akan melakukan koordinasi," tandas Andi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, JAM-Intel Amir Yanto berharap pemulangan para buronan Kejaksaan dapat mudah dilakukan pascapenandatangan ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
"Ya harapannya mempermudah pemulangan DPO (daftar pencarian orang) tindak pidana ke Indonesia," kata Amir melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, Rabu (26/1).
Kendati demikian, Amir mengaku belum mengecek secara detail jumlah buronan yang bersembunyi di Singapura. Diketahui, JAM-Intel memiliki program Tangkap Buronan (Tabur) untuk menangkap para DPO Kejaksaan baik yang berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana. (OL-1)
SINGAPURA mencatat lonjakan signifikan kasus chikungunya pada 2025. Tercatat ada 17 kasus sejak awal tahun hingga 2 Agustus dan jumlah ini melonjak dua kali lipat.
Diaspora Indonesia di Singapura menyambut kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto yang hadir untuk menghadiri Parade Hari Nasional
Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke Singapura pada Sabtu untuk menghadiri Parade Hari Nasional 2025
SINGAPURA kini tengah mengalami peningkatan penyakit demam akibat virus yang dibawa nyamuk chikungunya dan bahkan peningkatannya mencapai dua kali lipat.
Cakra Khan baru saja menyelesaikan dua konser luar biasa di Asia Tenggara lewat rangkaian Divine Concert Cakra Khan, yang digelar di dua negara yaitu Singapura dan Malaysia.
KONVENSI Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 menyuguhkan paparan inspiratif dari ilmuwan asal Singapura, Profesor Lam Khin Yong di Sasana Budaya Ganesa.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved