Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan kembali mencermati jadwal dan tahapan yang telah disusun setelah tanggal pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 disepakati 14 Februari 2022.
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan dalam rancangan sementara peraturan KPU RI, tahapan akan dimulai Juni 2022.
"Saat ini KPU tengah mencermati dan mematangkan kembali rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.Semua masukan yg disampaikan akan menjadi atensi KPU," ujar Raka, Selasa (25/1).
Ia menuturkan, KPU akan mencermati dalam membuat peraturan sehingga tahapan dapat berjalan secara efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pemilu. Pihaknya, terang Raka, menargetkan Peraturan KPU dapat diselesaikan segera.
"Jika sudah final dan diundangkan maka KPU akan menyosialisasikannya," ucap Raka.
Sementara itu, pimpinan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim, menuturkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang gagal pada pemilu 2024 dimungkinkan untuk maju mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar 27 November 2024.
"Tidak ada aturan yang melarang bekas capres dan cawapres yang gagal terpilih pada Pilpres untuk maju dalam pencalonan kepala daerah," ujar Luqman ketika dihubungi, Selasa (25/1).
Ia menuturkan, mereka bisa menempuh jalur independen atau dicalonkan oleh partai politik. Menurutnya. itu pilihan para calon.
Mengenai masalah waktu karena adanya tahapan pemilu presiden dan pilkada yang beririsan, Luqman menilai masih ada waktu bagi bekas capres dan cawapres mendaftarkan diri dalam kontestasi pilkada ke Komisi Pemilihan Umum daerah.
"Masih ada kesempatan pasca Pilpres. Tahapan dan jadwal Pilkada, saya yakin cukup untuk memberi kesempatan bagi bekas capres dan cawapres untuk maju dalam Pilkada," ucap dia. (ind/OL-09)
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved