Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Dirut Garuda Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Pengadaan Pesawat 

Tri Subarakh
24/1/2022 20:48
Dirut Garuda Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Pengadaan Pesawat 
Gedung Kejaksaan Agung(MI/M. Irfan)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mulai memeriksa saksi usai meningkatkan dugaan korupsi sewa pesawat di PT Garuda Indonesia (persero). Direktur Utama Garuda berinisial IS menjadi salah satu yang pertama diperiksa. IS merujuk pada nama Irfan Setiaputra yang menjabat sejak 22 Januari 2020. 

"Diperiksa terkait mekanisme pengaaan dan pembayaran pesawat udara PT Garuda Indonesia," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Senin (24/1). 

Selain Irfan, penyidik juga turut memeriksa tiga orang lain hari ini. Mereka antara lain MT selaku Satuan Pengawas Internal PT Garuda, Dirut PT Citilink Indonesia periode 2012 sampai 2014 berinisial MAW, dan MP selaku Vice President PT Garuda. 

Baca juga : Intel Jaksa Sita Duit Rp1,17 Miliar terkait Pungli Bandara Soetta oleh BC

Seperti halnya Irfan, para saksi juga diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat di maskapai pelat merah tersebut. 

Sejak ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Rabu (19/1) lalu, penyidik baru memeriksa orang-orang sebagi saksi dalam kasus tersebut. Sebelumnya, JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah mengungkap indikasi kerugian negara dari pengadaan sewa pesawat Garuda saat dipimpin Emirsyah Satar itu mencapai Rp3,6 triliun. 

Diketahui, perkara yang diusut oleh Kejagung adalah dugaan mark up pengadaan sewa pesawat jenis ATR 72-600 dan Bombardier CRJ1000. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya berjanji akan mengembangkan perkara itu ke pengadaan lain seperti Airbus, Boeing, dan mesin pesawat Rolls-Royce. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya