Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Hukum Hadi Yanto,S.H.,M.H.,CLA yang merupakan Penasehat Hukum (PH) Jong Nam Liong, menghadiri panggilan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk dimintai keterangan, Kamis (20/1/2022).
Pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari pelaporan dua orang Jaksa Kejaksaan Negeri Medan dalam kasus dugaan pemalsuan akta dengan terdakwa David Putra Negoro alias Liem Kwek Liong. Yang mana terdakwa dituntut onslag dan telah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadian Negeri Medan.
"Kedatangan saya untuk memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh Jamwas terhadap laporan dua Jaksa yang bertugas di Kejari Medan," jelas Penasehat Hukum Jong Nam Liong, Dr Longser Sihombing dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Saat dimintai keterangan, Longser mengatakan pihaknya keberatan dengan tuntutan onslag terhadap terhadap terdakwa dugaan akta palsu David Putra Negoro alias Liem Kwek Liong.
"Apabila di dalam proses sudah P-21, maka sudah memenuhi unsur pidana. Serta sewaktu tahap II juga telah memenuhi dengan penyerahan barang bukti dan tersangka," katanya.
Pada dakwaan, lanjutnya, telah didakwakan Pasal 263, 266, 362, 372, 55, 56 KUHP. Namun, JPU sangat berani menuntut onslag terhadap terdakwa. Di mana dalam pasal yang didakwakan, tidak ada satu pasal pun yang dapat dituntut onslag. Hal itu menjadi kekecewaan bagi Longser dan kleinnya.
"Kepada Bapak Jaksa Agung RI berkenan memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Medan melalui Kajati Sumut untuk segera mendaftarkan upaya hukum Kasasi terhadap putusan bebas (vrijspraak) terdakwa David Putranegoro pada Perkara Nomor: 2231/Pid.B/2021/PN.Mdn," kata Longser.
Selain itu, mereka meminta perlu dilakukan pengkajian terkait dilaksanakan eksaminasi. Siapa yang memerintahkan, lalu apa rekomendasi eksaminasi.
"Hubungan eksaminasi terhadap pelaksanaan rencana tuntutan yang diekpos hari Senin 27 Desember 2021 di gedung Pidum Kejagung RI. Apa materi ekspos , kesimpulan ekspos dan rekomendasi ekpos Rentut. Sehingga Kajari Medan melalui Kasi Pidum Riachard Sihombing dan Candra Naibaho pada hari Selasa 28 Desember 2021 sore membacakan amar tuntutan onslag tanpa membaca rangkaian hasil persidangan yang mengabaikan atau menyembunyikan fakta-fakta persidangan terkait amanah rumusan pasal 184 KUHAP tentang 5 (lima) bukti yang sah," paparnya.
"Apa pula hubungan eksaminasi, rentut dan tuntutan tersebut dengan sidang selasa tanggal 4 Januari 2022. Bersamaan hanya sekitar satu jam pembacaan pledoi dan replik JPU?," tambahnya.
Dengan tegas, mereka juga meminta Jaksa Agung mengingatkan bawahannya karena dianggap sudah tidak sesuai dengan yang dikampanyekan ataupun disampaikan.
"Padahal dalam beberapa kesempatan, Jaksa Agung melalui Jampidum ingatkan semua jajaran harus teliti dan berkualitas dalam mengeluarkan produk. Kepada para Kajati dan Kajari juga diingatkan agar jajarannya diberikan arahan, petunjuk dan bimbingan kepada jaksa agar mencari kebenaran materiil suatu perkara," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Klarifikasi Mahfud MD, Hanya Satu Pegawai Kemenkeu Ditahan terkait BLBI
Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp10,95 miliar. Besaran kerugian itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Cuaca ini disebabkan Bibit Siklon Tropis Bakung di Samudra Hindia barat daya Lampung; Bibit Siklon 93S di Samudra Hindia selatan Jawa Timur; dan Bibit Siklon 95S
Kota Langsa merupakan penyumbang transaksi terbesar bagi Pasar Induk Lau Cih.
Endipat juga mengkritik pihak-pihak yang hanya sekali datang ke lokasi bencana namun mengklaim paling bekerja. Menurutnya, pemerintah sudah bergerak sejak hari pertama.
Ia menambahkan bahwa Indonesia berupaya memasukkan ketentuan terkait bisnis dan HAM ke dalam revisi Undang-Undang HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved