Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERNYATAAN anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi karena menggunakan bahasa Sunda menuai kontroversi.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang juga tokoh Sunda turut berkomentar
mengenai hal tersebut. Menurutnya penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar.
"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi,
mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," Kata Dedi Mulyadi, Selasa (18/1).
Dedi pun saat menjadi Bupati Purwakarta kerap menggunakan bahasa Sunda
sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. Bahkan dalam
satu hari ada pengkhususan bahwa seluruh warga hingga pejabat harus
menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.
"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga
menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian
dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," ucapnya.
Bahkan, kata Dedi, saat ia memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya. "Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Lama-lama anggota yang rapat, sedikit banyak mendapat kosa kata baru bahasa Sunda yang dimengerti," katanya.
Karena itu, bagi dia tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah mana pun di Nusantara ini, selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara.
Lebih lanjut Dedi juga mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian. "Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu," ucapnya.
Ia pun mengajak agar bersama-sama menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia. Bagi Dedi berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.
"Jadi kalau Kejati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?," pungkas Kang Dedi. (N-2)
Indonesia merayakan Hari Kebangkitan Bahasa Sunda pada 17 Januari sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan bahasa daerah.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungannya ke DPD Partai Demokrat adalah bagian dari upaya membangun komunikasi
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Ketua Exco Partai Buruh Suparno, mendatangi Lembur Pakuan, kediaman Dedy, untuk menyampaikan dukungan dari partainya
Spontanitas warga yang datang ke rumahnya itu bukan saja menyentuh hati tapi juga menggugah kesadaran bahwa di dalam dukungan warga itu terbesit pesan kuat tentang amanah dan kepercayaan
KDM pun menyerahkan uang tunai sebesar Rp6 juta kepada Febri. Dia meminta uang itu dibelikan tiga domba betina untuk dipelihara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved