Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menjelaskan, DPR dan pemerintah memiliki pandangan yang sama tentang kebutuhan pengesahan RUU TPKS dalam waktu dekat.
Fraksi-fraksi yang ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menemui titik tengah sebagai solusi hambatan adanya perbedaan pandangan terhadap beberapa pasal yang ada di draft/naskah RUU TPKS.
Baca juga: Media Indonesia Serahkan Rp138 juta Hasil Lelang Puisi ke Benih Baik
"Posisi RUU TPKS saat ini praktis tinggal menunggu untuk bisa segera diparipurnakan saja oleh pimpinan sebagai RUU usulan inisiatif DPR. Setelah itu kita akan menunggu surat presiden (surpres) untuk pembahasan lebih lanjut," ungkap Willy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/1).
Willy melanjutkan, jika tidak ada kendala, RUU TPKS dapat disahkan menjadi UU pada Maret 2022. Tentu cepat atau lambatnya pengesahan RUU TPKS menjadi UU amat bergantung pada kapan Presiden menerbitkan surpres lengkap dengan daftar inventaris masalah (DIM) ke DPR.
"Kita tunggu surpresnya nanti. Karena Presiden sudah berpidato pemerintah telah menyiapjan surpres berikut DIM yang nantinya akan segera dikirim setelah beleid RUU TPKS selesai di tingkat paripurna," ungkap Willy.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, presiden memiliki waktu maksimal sebanyak 60 hari untuk mengirim surpres ke DPR. Dengan begitu DPR diharapkan bisa segera mengesahkan RUU TPKS menjadi UU selama satu periode masa sidang.
"Paling lama 1,5 bulan. Masa sidang ini kan sampai Februari. Kalau surpres-nya bisa turun cepat. Kalau berdasarkan peraturan perundang-undangan, surpres itu maksimal 60 hari," ujar Willy. (Uta/A-3)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
Dijelaskan Jane dalam persidangan, Hotel Nights melibatkan tiga kali hubungan seksual dengan seorang gigolo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved