Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menjelaskan, DPR dan pemerintah memiliki pandangan yang sama tentang kebutuhan pengesahan RUU TPKS dalam waktu dekat.
Fraksi-fraksi yang ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menemui titik tengah sebagai solusi hambatan adanya perbedaan pandangan terhadap beberapa pasal yang ada di draft/naskah RUU TPKS.
Baca juga: Media Indonesia Serahkan Rp138 juta Hasil Lelang Puisi ke Benih Baik
"Posisi RUU TPKS saat ini praktis tinggal menunggu untuk bisa segera diparipurnakan saja oleh pimpinan sebagai RUU usulan inisiatif DPR. Setelah itu kita akan menunggu surat presiden (surpres) untuk pembahasan lebih lanjut," ungkap Willy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/1).
Willy melanjutkan, jika tidak ada kendala, RUU TPKS dapat disahkan menjadi UU pada Maret 2022. Tentu cepat atau lambatnya pengesahan RUU TPKS menjadi UU amat bergantung pada kapan Presiden menerbitkan surpres lengkap dengan daftar inventaris masalah (DIM) ke DPR.
"Kita tunggu surpresnya nanti. Karena Presiden sudah berpidato pemerintah telah menyiapjan surpres berikut DIM yang nantinya akan segera dikirim setelah beleid RUU TPKS selesai di tingkat paripurna," ungkap Willy.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, presiden memiliki waktu maksimal sebanyak 60 hari untuk mengirim surpres ke DPR. Dengan begitu DPR diharapkan bisa segera mengesahkan RUU TPKS menjadi UU selama satu periode masa sidang.
"Paling lama 1,5 bulan. Masa sidang ini kan sampai Februari. Kalau surpres-nya bisa turun cepat. Kalau berdasarkan peraturan perundang-undangan, surpres itu maksimal 60 hari," ujar Willy. (Uta/A-3)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
AKTRIS Helsi Herlinda dikenal dengan peran antagonis selama dua dekade. Kali ini, Helsi bertransformasi total menjadi karakter protagonis yang menderita dalam film Nia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved