Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Kedatangan Benny dalam rangka koordinasi tindak Lanjut penangkapan Susanto alias Acing, oknum yang bertanggung jawab dalam penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Dalam lawatannya, Kepala didampingi Deputi Bidang Penempatan Kawasan Asia Afrika, A. Gatot Hermawan, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, dan Deputi bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon, Selasa (4/1).
Dalam pertemuan dengan Kapolri, Benny menyampaikan rasa terimakasih kepada Kapolri serta apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polri yang secara sigap dan responsif melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang disinyalir terlibat atas penempatan ilegal PMI ke malaysia,” papar Benny, dalam keterangannya, Rabu (5/1)
Bahkan pendalaman kasus tersebut berhasil mengungkap jaringan sindikasi pengiriman ilegal PMI hingga ke akarnya.
“Sindikat penempatan ilegal PMI ini bekerja sangat sistematis, mulai dari para pelaku/calo yang merekrut para PMI di daerah, kemudian handler, pemilik kapal, hingga pelaku utama yakni pemodal yang memfasilitasi terjadinya kejahatan pengiriman PMI secara Ilegal, atas nama Susanto Alias Acing” ucapnya.
Sebelumnya, kapal boat milik Susanto alias Acing yang mengangkut 64 orang PMI yang diberangkatkan secara ilegal ditemukan tenggelam dalam perjalanan menuju malaysia pada 15 Desember 2020 silam.
Sebanyak 21 PMI dikabarkan tewas, dan 30 orang PMI dinyatakan hilang dalam peristiwa tersebut. Ini, 13 orang PMI sedang menjalankan proses hukum di Malaysia.
“Reaksi cepat Polri ini merupakan bukti bahwa negara hadir, dan hukum bekerja. BP2MI akan senantiasa memerangi kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari tugas utama yang dimandatkan oleh Undang-undang no. 18 Tahun 2017," tandasnya.
Di sisi lain, Kapolri menyatakan bahwa PMI merupakan pahlawan devisa yang harus mendapatkan Pelindungan Negara.
“Saya setuju, Sindikasi Penempatan Ilegal PMI adalah Bisnis Kotor yang harus diperangi negara," ujar Listyo.
"Polri berkomitmen mendukung semua program BP2MI terkait Pelindungan kepada PMI dan keluarganya serta upaya memerangi Sindikat Penempatan Ilegal PMI” tambah Listyo. (OL-13)
Baca Juga: Sakit Kanker Usus, Eks Dirut ASABRI Justru Dihukum Ultra Petita
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved