Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Kedatangan Benny dalam rangka koordinasi tindak Lanjut penangkapan Susanto alias Acing, oknum yang bertanggung jawab dalam penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Dalam lawatannya, Kepala didampingi Deputi Bidang Penempatan Kawasan Asia Afrika, A. Gatot Hermawan, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, dan Deputi bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon, Selasa (4/1).
Dalam pertemuan dengan Kapolri, Benny menyampaikan rasa terimakasih kepada Kapolri serta apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polri yang secara sigap dan responsif melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang disinyalir terlibat atas penempatan ilegal PMI ke malaysia,” papar Benny, dalam keterangannya, Rabu (5/1)
Bahkan pendalaman kasus tersebut berhasil mengungkap jaringan sindikasi pengiriman ilegal PMI hingga ke akarnya.
“Sindikat penempatan ilegal PMI ini bekerja sangat sistematis, mulai dari para pelaku/calo yang merekrut para PMI di daerah, kemudian handler, pemilik kapal, hingga pelaku utama yakni pemodal yang memfasilitasi terjadinya kejahatan pengiriman PMI secara Ilegal, atas nama Susanto Alias Acing” ucapnya.
Sebelumnya, kapal boat milik Susanto alias Acing yang mengangkut 64 orang PMI yang diberangkatkan secara ilegal ditemukan tenggelam dalam perjalanan menuju malaysia pada 15 Desember 2020 silam.
Sebanyak 21 PMI dikabarkan tewas, dan 30 orang PMI dinyatakan hilang dalam peristiwa tersebut. Ini, 13 orang PMI sedang menjalankan proses hukum di Malaysia.
“Reaksi cepat Polri ini merupakan bukti bahwa negara hadir, dan hukum bekerja. BP2MI akan senantiasa memerangi kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari tugas utama yang dimandatkan oleh Undang-undang no. 18 Tahun 2017," tandasnya.
Di sisi lain, Kapolri menyatakan bahwa PMI merupakan pahlawan devisa yang harus mendapatkan Pelindungan Negara.
“Saya setuju, Sindikasi Penempatan Ilegal PMI adalah Bisnis Kotor yang harus diperangi negara," ujar Listyo.
"Polri berkomitmen mendukung semua program BP2MI terkait Pelindungan kepada PMI dan keluarganya serta upaya memerangi Sindikat Penempatan Ilegal PMI” tambah Listyo. (OL-13)
Baca Juga: Sakit Kanker Usus, Eks Dirut ASABRI Justru Dihukum Ultra Petita
Negara tujuan terbesar pekerja migran Indonesia yaitu Taiwan terkonsentrasi pada lima sektor, yakni house maid, caregiver, plantation worker (pekerja perkebunan), worker, domestic worker.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antar BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembiayaan sektor ketenagakerjaan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga duta bangsa.
Kemitraan ini memastikan pekerja migran di Taiwan mendapatkan pekerjaan yang layak serta akses perlindungan sosial yang mumpuni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved