Kepala BP2MI Sambangi Kapolri Apresiasi Kinerja Responsif Polri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/1/2022 07:15
Kepala BP2MI Sambangi Kapolri Apresiasi Kinerja Responsif Polri
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo beraudiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, di Mab(dok.ist)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Kedatangan Benny dalam rangka koordinasi tindak Lanjut penangkapan Susanto alias Acing, oknum yang bertanggung jawab dalam penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Dalam lawatannya, Kepala didampingi Deputi Bidang Penempatan Kawasan Asia Afrika, A. Gatot Hermawan, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan  kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, dan Deputi bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon, Selasa (4/1).

Dalam pertemuan dengan Kapolri, Benny menyampaikan rasa terimakasih kepada Kapolri serta apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polri yang secara sigap dan responsif melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang disinyalir terlibat atas penempatan ilegal PMI ke malaysia,” papar Benny, dalam keterangannya,  Rabu (5/1)

Bahkan pendalaman kasus tersebut berhasil mengungkap jaringan sindikasi pengiriman ilegal PMI hingga ke akarnya.

“Sindikat penempatan ilegal PMI ini bekerja sangat sistematis, mulai dari para pelaku/calo yang merekrut para PMI di daerah, kemudian handler, pemilik kapal, hingga pelaku utama yakni pemodal yang memfasilitasi terjadinya kejahatan pengiriman PMI secara Ilegal, atas nama Susanto Alias Acing” ucapnya.

Sebelumnya, kapal boat milik Susanto alias Acing yang mengangkut 64 orang PMI yang diberangkatkan secara ilegal ditemukan tenggelam dalam perjalanan menuju malaysia pada 15 Desember 2020 silam.

Sebanyak 21 PMI dikabarkan tewas, dan 30 orang PMI dinyatakan hilang dalam peristiwa tersebut. Ini, 13 orang PMI sedang menjalankan proses hukum di Malaysia.

“Reaksi cepat Polri ini merupakan bukti bahwa negara hadir, dan hukum bekerja. BP2MI akan senantiasa memerangi kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia sebagai  bagian dari tugas utama yang dimandatkan oleh Undang-undang no. 18 Tahun 2017," tandasnya.

Di sisi lain, Kapolri menyatakan bahwa PMI merupakan pahlawan devisa yang harus mendapatkan Pelindungan Negara.

“Saya setuju, Sindikasi Penempatan Ilegal PMI adalah Bisnis Kotor yang harus diperangi negara," ujar Listyo.

"Polri berkomitmen mendukung semua program BP2MI terkait Pelindungan kepada PMI dan keluarganya serta upaya memerangi Sindikat Penempatan Ilegal PMI” tambah Listyo. (OL-13)

Baca Juga: Sakit Kanker Usus, Eks Dirut ASABRI Justru Dihukum Ultra Petita



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya