Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kejagung Selidiki Rasuah di Krakatau Steel terkait Pembangunan Pabrik Baja

Tri Subarkah
31/12/2021 10:37
Kejagung Selidiki Rasuah di Krakatau Steel terkait Pembangunan Pabrik Baja
Ilustrasi PT Krakatau Steel(Antara )

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supari mengungkap pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (persero). Ia menyebut rasuah di perusahaan pelat merah itu terkait pembangunan pabrik.

"Krakatau kan bangun pabrik yang pada akhirnya tidak berfungsi. Di daerah Cilegon," ujar Supardi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (30/12) malam.

Menurut Supardi, pabrik yang dibangun Krakatau Steel ditujukan untuk mencetak lempengan baja tipis. Awalnya, pembangunan itu ditujukan untuk menghadapi persaingan bisnis dengan perusahaan lain. Sebab, selama ini Indonesia masih mengimpor baja yang dimaksud.

"Dengan harapan nanti bisa bersaing, eh malah high cost," ungkapnya.

Sampai saat ini, ia mengatakan pabrik Krakatau tersebut tidak beroperasi. Supardi menyebut pembuatan pabrik itu menelan anggaran lebih dari Rp10 triliun. Pihaknya juga sudah meminta keterangan kepada beberapa calon saksi.

Meski sudah mengetahui pembuatan pabrik yang akhirnya mangkrak, Supardi belum bisa memastikan estimasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam dugaan rasuah tersebut.

Sebelumnya, potensi korupsi di Krakatau disampaikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir pada Agustus 2021. Ia menyebut bahwa Krakatau Steel memiliki utang sebesar US$2 miliar atau setara dengan Rp31 triliun.

Salah satu peruntukkan utang itu adalah pembangunan pabrik tanur tiup atau blast furnace.

"Salah satunya ada investasi US$850 juta yang proyek itu mangkrak hari ini. Hal itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," kata Erick. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya