Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
BIDANG Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyewaan pesawat yang dilakukan oleh maskapai nasional Garuda Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono.
"(Penyelidikan dugaan korupsi di Garuda) Kayaknya soal leasing apa sewa," ungkapnya saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (29/12) malam.
Namun, Ali mengatakan belum mendapat laporan lebih lanjut dari bawahannya soal penyelidikan tersebut.
Terpisah, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Supardi juga membenarkan bahwa penyelidikan dugaan rasuah itu terkait penyewaan pesawat oleh Garuda. Ia mengaku sudah memeriksa beberapa orang dalam proses penyelidikan, termasuk Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Irfan Setiaputra. "Dirut Garuda yang baru sudah kita mintai informasi," aku Supardi.
Selebihnya, Supardi masih enggan menjawab dengan gamblang pertanyaan seputar jenis pesawat sewaan Garuda yang menjadi objek korupsi maupun periode kasus tersebut. "Kalau saya sampaikan tahun berapa kan mengerucut ke siapa," ujarnya.
Menurut Supardi, pengungkapan materi perkara kasus tersebut masih terlalu dini. Meskipun, ia memberi sinyal bahwa dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara yang besar. Adapun kemungkinan delik yang akan ditangani Korps Adhyaksa terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK).
Diketahui, Pasal 2 UU PTPK mengatur soal perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Sementara Pasal 3 terkait menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan cara menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara. (OL-12)
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved