Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BIDANG Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyewaan pesawat yang dilakukan oleh maskapai nasional Garuda Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono.
"(Penyelidikan dugaan korupsi di Garuda) Kayaknya soal leasing apa sewa," ungkapnya saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (29/12) malam.
Namun, Ali mengatakan belum mendapat laporan lebih lanjut dari bawahannya soal penyelidikan tersebut.
Terpisah, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Supardi juga membenarkan bahwa penyelidikan dugaan rasuah itu terkait penyewaan pesawat oleh Garuda. Ia mengaku sudah memeriksa beberapa orang dalam proses penyelidikan, termasuk Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Irfan Setiaputra. "Dirut Garuda yang baru sudah kita mintai informasi," aku Supardi.
Selebihnya, Supardi masih enggan menjawab dengan gamblang pertanyaan seputar jenis pesawat sewaan Garuda yang menjadi objek korupsi maupun periode kasus tersebut. "Kalau saya sampaikan tahun berapa kan mengerucut ke siapa," ujarnya.
Menurut Supardi, pengungkapan materi perkara kasus tersebut masih terlalu dini. Meskipun, ia memberi sinyal bahwa dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara yang besar. Adapun kemungkinan delik yang akan ditangani Korps Adhyaksa terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK).
Diketahui, Pasal 2 UU PTPK mengatur soal perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Sementara Pasal 3 terkait menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan cara menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara. (OL-12)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved