Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BIDANG Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyewaan pesawat yang dilakukan oleh maskapai nasional Garuda Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono.
"(Penyelidikan dugaan korupsi di Garuda) Kayaknya soal leasing apa sewa," ungkapnya saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (29/12) malam.
Namun, Ali mengatakan belum mendapat laporan lebih lanjut dari bawahannya soal penyelidikan tersebut.
Terpisah, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Supardi juga membenarkan bahwa penyelidikan dugaan rasuah itu terkait penyewaan pesawat oleh Garuda. Ia mengaku sudah memeriksa beberapa orang dalam proses penyelidikan, termasuk Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Irfan Setiaputra. "Dirut Garuda yang baru sudah kita mintai informasi," aku Supardi.
Selebihnya, Supardi masih enggan menjawab dengan gamblang pertanyaan seputar jenis pesawat sewaan Garuda yang menjadi objek korupsi maupun periode kasus tersebut. "Kalau saya sampaikan tahun berapa kan mengerucut ke siapa," ujarnya.
Menurut Supardi, pengungkapan materi perkara kasus tersebut masih terlalu dini. Meskipun, ia memberi sinyal bahwa dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara yang besar. Adapun kemungkinan delik yang akan ditangani Korps Adhyaksa terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK).
Diketahui, Pasal 2 UU PTPK mengatur soal perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Sementara Pasal 3 terkait menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan cara menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara. (OL-12)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved