Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Presiden menjamin penuntasan kasus HAM berat dilakukan dengan prinsip keadilan bagi korban dan terduga pelaku.
"Pemerintah berkomitmen menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan prinsip keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat," ucap Jokowi dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).
Instrumen penyelesaian kasus HAM melalui mekanisme yudisial diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Baca juga: Jokowi Minta Jangan Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat
Setelah adanya undang-undang tersebut, ujar Presiden, pemerintah melalui Jaksa Agung mengambil langkah-langkah.
Jokowi menyampaikan langkah konkret sudah dilakukan Kejaksaan Agung yang sudah membuka penyidikan untuk kasus Paniai 2014. Penyidikan itu menjadi tindak lanjut dari penyelidikan Komnas HAM.
"Kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan penegakan hukum," ucapnya.
Selain penyelesaian kasus, Presiden juga menegaskan jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum juga harus menjadi perhatian bersama.
Kepala Negara menegaskan semua warga negara punya hak politik dan hukum. Jokowi menegaskan semua warga negara punya hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum.
"Semua warga negara berhak mendapat perlindungan yang sama dari negara tanpa membeda bedakan suku agama gender atau pun ras. Semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang dari negara dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," ucapnya. (OL-1)
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved