Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PRESIDEN Joko Widodo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Presiden menjamin penuntasan kasus HAM berat dilakukan dengan prinsip keadilan bagi korban dan terduga pelaku.
"Pemerintah berkomitmen menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan prinsip keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat," ucap Jokowi dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).
Instrumen penyelesaian kasus HAM melalui mekanisme yudisial diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Baca juga: Jokowi Minta Jangan Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat
Setelah adanya undang-undang tersebut, ujar Presiden, pemerintah melalui Jaksa Agung mengambil langkah-langkah.
Jokowi menyampaikan langkah konkret sudah dilakukan Kejaksaan Agung yang sudah membuka penyidikan untuk kasus Paniai 2014. Penyidikan itu menjadi tindak lanjut dari penyelidikan Komnas HAM.
"Kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan penegakan hukum," ucapnya.
Selain penyelesaian kasus, Presiden juga menegaskan jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum juga harus menjadi perhatian bersama.
Kepala Negara menegaskan semua warga negara punya hak politik dan hukum. Jokowi menegaskan semua warga negara punya hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum.
"Semua warga negara berhak mendapat perlindungan yang sama dari negara tanpa membeda bedakan suku agama gender atau pun ras. Semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang dari negara dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," ucapnya. (OL-1)
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved