Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jokowi Tegaskan Komitmen Penuntasan Kasus HAM Berat

Dhika Kusuma Winata
10/12/2021 11:52
Jokowi Tegaskan Komitmen Penuntasan Kasus HAM Berat
Presiden Joko Widodo(MI/BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/MUCHLIS JR)

PRESIDEN Joko Widodo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Presiden menjamin penuntasan kasus HAM berat dilakukan dengan prinsip keadilan bagi korban dan terduga pelaku.

"Pemerintah berkomitmen menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan prinsip keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat," ucap Jokowi dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).

Instrumen penyelesaian kasus HAM melalui mekanisme yudisial diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. 

Baca juga: Jokowi Minta Jangan Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat

Setelah adanya undang-undang tersebut, ujar Presiden, pemerintah melalui Jaksa Agung mengambil langkah-langkah.

Jokowi menyampaikan langkah konkret sudah dilakukan Kejaksaan Agung yang sudah membuka penyidikan untuk kasus Paniai 2014. Penyidikan itu menjadi tindak lanjut dari penyelidikan Komnas HAM.

"Kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan penegakan hukum," ucapnya.

Selain penyelesaian kasus, Presiden juga menegaskan jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum juga harus menjadi perhatian bersama. 

Kepala Negara menegaskan semua warga negara punya hak politik dan hukum. Jokowi menegaskan semua warga negara punya hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum.

"Semua warga negara berhak mendapat perlindungan yang sama dari negara tanpa membeda bedakan suku agama gender atau pun ras. Semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang dari negara dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," ucapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya