Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Buron Korupsi Mesin Genset yang Rugikan Negara Rp21 Miliar Ditangkap 

Tri Subarkah
02/12/2021 19:35
Buron Korupsi Mesin Genset yang Rugikan Negara Rp21 Miliar Ditangkap 
Ilustrasi buronan(Ilustrasi)

BURONAN korupsi kasus pengadaan mesin genset untuk kelistrikan pada Kabupaten Nabire, Papua, periode 2007-2008 ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Papua. Buronan yang dimaksud bernama Mochtar Thayf selaku pensiunan pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut perkara korupsi yang melibatkan Mochtar telah mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp21,901 miliar. Tim Kejaksaan menangkap Mochtar pada Kamis (2/12) sekira pukul 14.00 WIB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

"Karena ketika dipanggil sebagai terpidana oleh jaksa penyidik Kejati Papua, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Oleh karenanya, yang bersangkutan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Leonard melalui keterangan tertulis. 

Baca juga : Soal Hukuman Mati Koruptor, Mantan Hakim: Coba Matiin Satu Dulu

Mochtar sudah buron sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 8 tahun penjara di tingkat kasasi melalui putusan Nomor 200 K/Pid.Sus/2015 tanggal 25 November 2015. Selain hukuman badan, ia juga harus membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Leonard menjelaskan, pencarian terhadap Mochtar mulai diintensifkan saat Kejati Papua meminta bantuan Tim Tabur Kejagung pada 1 Desember 2021. Setelah ditangkap, Mochtar selanjutnya dibawa menuju Papua dan langsung menjalani eksekusi. 

"Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkas Leonard. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya