Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar menyatakan tidak ada guncangan berarti di lembaganya pascapenangkapan anggota Komisi Fatwa oleh Densus 88 Antiteror Polri. MUI menjadikan peristiwa itu sebagai momen introspeksi diri demi menjaga marwah organisasi para ulama.
"Semua berjalan normal tapi peristiwa ini bisa menjadi sarana instropeksi atau muhasabah. Mawas diri, kita lebih berhati-hati, lebih teliti, dan sebagainya untuk menjaga marwah majelis para ulama bagian dari anak bangsa ini," kata Miftachul seusai menggelar pertemuan dengan Menko Polhukam, Senin (22/11).
MUI menyatakan kerja sama dengan pemerintah selama ini berjalan sangat baik dan terus selalu terpelihara. Ia menegaskan MUI menolak terorisme. Organisasi ulama itu jauh sebelum ini juga sudah mengeluarkan fatwa haram terkait terorisme.
Baca juga: Anggota MUI jadi Terduga Teroris, Mahfud MD : Pemerintah akan Terus Kerja Sama dengan MUI
Ia menegaskan MUI merupakan cerminan gerak para ulama yang sudah seharusnya ikut bersama-sama membangun negara agar menjadi tentram, tenang, dan sejahtera.
"Di MUI sebelumnya sudah ada fatwa Nomor 3 Tahun 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya. Bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka itu menganggap mati syahid surga justru sebetulnya bukan mati syahid. Mati sangit kata orang-orang," ucapnya.
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap tiga terduga teroris yakni Fariq Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11) lalu. Ketiganya diduga memiliki kaitan dengan Jamaah Islamiyah (JI).(OL-4)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved