Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana menegaskan perlunya jaminan keamanan bagi para jaksa dan keluarganya, mengingat profesi jaksa rentan terhadap risiko yang mengancam keselamatan jiwa.
Hal itu, menurut Eva, merupakan poin penting yang harus dimasukkan ke dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Legislator NasDem itu mengungkapkan, dalam menjalankan tugas, berbagai ancaman keamanan, tekanan dan teror kerap menimpa para jaksa. Hal tersebut harus menjadi perhatian serius, sehingga diperlukan regulasi sebagai landasan hukum yang mengatur jaminan keamanan bagi jaksa dan keluarganya.
Baca Juga: Dito Ganinduto Desak Pemerintah Siapkan Skema Perdagangan Karbon Domestik
“Dalam konsepnya, RUU Kejaksaaan nanti akan disebutkan mengenai ancaman keamanan terhadap jaksa dan keluarga. Karena memang kita sudah melihat beberapa kejadian yang tidak kita inginkan terjadi pada jaksa dan keluarganya. Terlepas dari jaksa tersebut sedang dalam menangani kasus atau di luar menangani kasus,” kata Eva seusai pertemuan Panitia Kerja (Panja) RUU Kejaksaan Komisi III DPR RI dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Polda Babel, dalam keterangannya, Senin, (22/11).
Ia menegaskan negara harus hadir dan bertanggung jawab dalam memberi perlindungan kepada aparaturnya, sehingga saat melaksanakan tugas para jaksa dan keluarga bisa terbebas dari risiko yang mengancam keselamatan.
Untuk itu Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah V ini memastikan RUU Kejaksaan akan memuat poin-poin yang berkaitan dengan perlindungan terhadap jaksa.
“Perlindungan ini pasti kita berikan karena memang tugas yang dilakukan seorang jaksa itu sarat dengan pressure, teror, dan sebagainya. Oleh karena itu, pasti negara bertanggung jawab atas keselamatan jaksa dan juga keluarga. Karena memang tugas dan tanggung jawab jaksa itu begitu berat,” pungkasnya. (Cah/OL-10)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved