Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DUA Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat yang menjadi tersangka kasus mafia tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir mendapat sanksi berat berupa pemecatan.
Ini disampaikan tegas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil dalam keterangan resmi, Sabtu (20/11).
"PPAT yang terlibat dan terbukti maka akan langsung dipecat dan dicopot izinnya. Tugas mereka ialah diperintahkan oleh negara untuk melindungi masyarakat," ucapnya.
Berkaca dari kasus tindak pidana tersebut, Sofyan mengatakan, akan memperketat pengawasan PPAT untuk mempersempit keterlibatan oknum tersebut dalam kasus mafia tanah.
Baca juga: Clear Ya, Oknum BPN Tidak Terlibat dalam Kasus Tanah Mendiang Ibu Nirina Zubir
Lebih lanjut, Sofyan Djalil mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati mempercayakan sertifikat tanah atau dokumen penting lainnya, serta diharapkan dapat mempercayakan ke lembaga yang sudah kredibel.
Dia juga menambahkan, jika ada masyarakat yang ingin membeli tanah harus berhati-hati juga.
"Jangan sembarangan membeli tanah karena jika memang tanah bermasalah, maka kepemilikannya bisa dibatalkan dan diproses secara hukum," pungkasnya.
Asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirina Zubir, Riri Kasmita menjadi tersangka kasus mafia tanah. Dia mengalihkan 6 sertifikat tanah dan bangunan milik mendiang ibu Nirina dan keluarga.
Kerugian yang dialami keluarga Nirina akibat tindakan pidana itu sebesar Rp17 miliar. (OL-4)
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved