Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pihaknya telah memblokir rekening Riri Sumitha, asisten rumah tangga aktris Nirina Zubir yang menjadi tersangka mafia tanah.
Petrus mengatakan rekening Riri diblokir untuk mengamankan uang hasil kejahatannya. Diduga keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sekitar Rp17 miliar dalam kasus mafia tanah tersebut.
"Tentu alasan pemblokirannya adalah untuk mengamankan uang sebagai hasil kejahatan yang diduga ada di dalam rekeningnya," kata Petrus, ketika dihubungi, Kamis (19/11).
Sebelumnya, Nirina Zubir sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2021 terkait aset tanah ibundanya yang dirampas oleh asisten rumah tangga bernama Riri Khasmita.
Petrus menuturkan bahwa Nirina merupakan salah satu yang tercatat sebagai pemilik sertifikat hak milik dari enam aset tanah ibunya tersebut. Selain Nirina, sebagian aset tanah ibunya tersebut dimiliki saudaranya yang bernama Fadlan.
Kemudian, lanjut Petrus, sertifikat itu dipegang oleh Riri yang merupakan pengasuh atau orang kepercayaan ibunya.
Tanpa tedeng aling-aling, Riri yang dipercaya memegang sertifikat tanah milik keluarga Nirina membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut.
"Riri membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut dengan menggunakan figur palsu dan bersama notaris yang telah kami tetapkan tersangka," ucapnya.
Dalam perkembangan kasusnya, Petrus menuturkan pihaknya telah menetapkan lima tersangka. Untuk dua tersangka lain yang sudah ditahan, kata Petrus, merupakan notaris. Satu lagi ialah suami dari Riri. Dua orang lagi yang masih dalam proses pemanggilan merupakan notaris sebagai pelaku proses jual-beli.
"Tiga orang kami tahan dan dua orang lagi akan kami lakukan pemanggilan," tuturnya.
Petrus mengemukakan bahwa Riri merupakan otak di balik perampasan aset tanah ibunda Nirina. "Iya kami menggambarkannya seperti itu karena barang itu ada dalam penguasaannya," terang Petrus. (OL-12)
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved