Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Soal Perpanjangan Masa jabatan Panglima TNI, Jenderal Andika : Bukan Kewenangan Saya 

Andhika Prasetyo
17/11/2021 18:56
Soal Perpanjangan Masa jabatan Panglima TNI, Jenderal Andika : Bukan Kewenangan Saya 
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa(Antara/Hafidz A Mubarak)

JENDERAL Andika Perkasa enggan berkomentar terkait wacana perpanjangan masa baktinya sebagai Panglima TNI. 

"Bukan kewenangan saya. Itu sama sekali bukan kewenangan saya. Monggo ditanyakan langsung ke yang lebih berwenang," ujar Andika di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11). 

Sebagaimana diketahui, isu perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dimunculkan Komisi I DPR RI. Mereka melihat usia Andika terlalu mepet dengan masa pensiun. 

Baca juga : KSAD Dudung akan Evaluasi Prajurit di Papua

Setelah dilantik Presiden Joko Widodo hari ini, mantan KSAD yang berusia 56 tahun lebih 10 bulan itu hanya memiliki masa bakti 13 bulan ke depan. 

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut 400 hari kerja sudah cukup bagi Andika Perkasa untuk menjalankan berbagai agenda-agenda penting sebagai Panglima TNI. 

"Karena bagi kami, sebetulnya, bukan masalah setahun, dua tahun, tiga tahun, tetapi bagaimana seseorang diberikan mandat dan bisa menggunakan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya. Bagaimana hari demi harinya itu bermakna bagi organisasi," ucap Moeldoko. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya