Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengkaji dan melakukan analisis kesiapan Sistem Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan penggunaan Sirekap telah diinisiasi dan diakomodasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 lalu. Namun, menurutnya penggunaan Sirekap untuk pemilihan legislatif akan lebih kompleks jika dibandingkan dengan pilkada.
Baca juga: Presiden: Dukungan NasDem kepada Pemerintah Sangat Penting
"Kita masih mencari format yang tepat karena kemarin digunakan untuk pilkada. Relatif pilihannya lebih mudah sehingga proses teknis di tempat perhitungan suara (TPS) lalu diadopsi dalam sebuah sistem lebih mudah, tapi kalau untuk pemilu legislatif partai dan calonnya banyak," papar Hasyim dalam webinar bertajuk 'Mengelola Kompleksitas Pemilu dan Pemilihan 2024' yang digelar oleh KPU Kota Surakarta, Kamis (11/11).
Dengan banyaknya partai politik dan daftar calon legislatif, menurutnya akan cukup sulit menerapkan sistem rekapitulasi secara elektronik. Karena itu, Sirekap, ujar dia, kemungkinan besar hanya dapat digunakan untuk pemilihan presiden dan pilkada pada pemilu 2024.
"Kalau belum memungkinan, Sirekap akan digunakan untuk pemilu presiden dan pilkada tapi untuk pemilu legislatif bisa jadi resikonya terlalu besar. Kita perhitungkan dan analisis terlebih dahulu Sirekap akan digunakan untuk jenis pemilu yang mana," ujar dia.
KPU menyakini penggunaan Sistem informasi perhitungan suara secara elektornik dapat mempercepat proses perhitungan dan publikasi. Selain itu, ia mengatakan dengan adanya Sirekap petugas di TPS tidak perlu menyalin secara manual hasil perhitungan suara. Petugas TPS, imbuhnya, hanya memberikan foto formulir hasil perhitungan suara. (OL-6)
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
pada Pileg 2024, PDI Perjuangan telah ditinggal Joko Widodo yang diusung partai tersebut pada dua kali Pilpres, yakni 2014 dan 2019.
Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menilai, setiap partai politik penting untuk melakukan evaluasi secara internal.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
PENGAMAT politik Hendri Satrio menilai bahwa rencana pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah hal yang baik bila itu terjadi.
Parpol surati KPU minta caleg terpilih diganti, PKS : Ini berbahaya
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved