Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengkaji dan melakukan analisis kesiapan Sistem Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan penggunaan Sirekap telah diinisiasi dan diakomodasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 lalu. Namun, menurutnya penggunaan Sirekap untuk pemilihan legislatif akan lebih kompleks jika dibandingkan dengan pilkada.
Baca juga: Presiden: Dukungan NasDem kepada Pemerintah Sangat Penting
"Kita masih mencari format yang tepat karena kemarin digunakan untuk pilkada. Relatif pilihannya lebih mudah sehingga proses teknis di tempat perhitungan suara (TPS) lalu diadopsi dalam sebuah sistem lebih mudah, tapi kalau untuk pemilu legislatif partai dan calonnya banyak," papar Hasyim dalam webinar bertajuk 'Mengelola Kompleksitas Pemilu dan Pemilihan 2024' yang digelar oleh KPU Kota Surakarta, Kamis (11/11).
Dengan banyaknya partai politik dan daftar calon legislatif, menurutnya akan cukup sulit menerapkan sistem rekapitulasi secara elektronik. Karena itu, Sirekap, ujar dia, kemungkinan besar hanya dapat digunakan untuk pemilihan presiden dan pilkada pada pemilu 2024.
"Kalau belum memungkinan, Sirekap akan digunakan untuk pemilu presiden dan pilkada tapi untuk pemilu legislatif bisa jadi resikonya terlalu besar. Kita perhitungkan dan analisis terlebih dahulu Sirekap akan digunakan untuk jenis pemilu yang mana," ujar dia.
KPU menyakini penggunaan Sistem informasi perhitungan suara secara elektornik dapat mempercepat proses perhitungan dan publikasi. Selain itu, ia mengatakan dengan adanya Sirekap petugas di TPS tidak perlu menyalin secara manual hasil perhitungan suara. Petugas TPS, imbuhnya, hanya memberikan foto formulir hasil perhitungan suara. (OL-6)
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
DIHADAPAN pimpinan partai politik (parpol), Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Benyamin Davnie mengklaim wilayah yang dipimpinnya potensial dan 'seksi'.
Nantinya seluruh pendaftar akan diseleksi secara terbuka dan dikerucutkan menjadi sebanyak 106 nama yang akan masuk dalam surat suara dalam pemilu legislatif DPRD DKI 2024 nanti.
PEMILU serentak 2024 baru akan berlangsung setahun mendatang.
Ia berharap masyarakat bisa terus memberikan dukungan dan restu agar nantinya perwakilan anak muda bisa membawa gagasan dan aspirasi di legislatif DPRD Tangsel.
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved