Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengkaji dan melakukan analisis kesiapan Sistem Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan penggunaan Sirekap telah diinisiasi dan diakomodasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 lalu. Namun, menurutnya penggunaan Sirekap untuk pemilihan legislatif akan lebih kompleks jika dibandingkan dengan pilkada.
Baca juga: Presiden: Dukungan NasDem kepada Pemerintah Sangat Penting
"Kita masih mencari format yang tepat karena kemarin digunakan untuk pilkada. Relatif pilihannya lebih mudah sehingga proses teknis di tempat perhitungan suara (TPS) lalu diadopsi dalam sebuah sistem lebih mudah, tapi kalau untuk pemilu legislatif partai dan calonnya banyak," papar Hasyim dalam webinar bertajuk 'Mengelola Kompleksitas Pemilu dan Pemilihan 2024' yang digelar oleh KPU Kota Surakarta, Kamis (11/11).
Dengan banyaknya partai politik dan daftar calon legislatif, menurutnya akan cukup sulit menerapkan sistem rekapitulasi secara elektronik. Karena itu, Sirekap, ujar dia, kemungkinan besar hanya dapat digunakan untuk pemilihan presiden dan pilkada pada pemilu 2024.
"Kalau belum memungkinan, Sirekap akan digunakan untuk pemilu presiden dan pilkada tapi untuk pemilu legislatif bisa jadi resikonya terlalu besar. Kita perhitungkan dan analisis terlebih dahulu Sirekap akan digunakan untuk jenis pemilu yang mana," ujar dia.
KPU menyakini penggunaan Sistem informasi perhitungan suara secara elektornik dapat mempercepat proses perhitungan dan publikasi. Selain itu, ia mengatakan dengan adanya Sirekap petugas di TPS tidak perlu menyalin secara manual hasil perhitungan suara. Petugas TPS, imbuhnya, hanya memberikan foto formulir hasil perhitungan suara. (OL-6)
Ward Berenschot mengusulkan pemilihan kepala daerah yakni mengintegrasikan Pilkada dan pemilihan legislatif daerah (Pileg) DPRD untuk menekan ongkos politik
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
pada Pileg 2024, PDI Perjuangan telah ditinggal Joko Widodo yang diusung partai tersebut pada dua kali Pilpres, yakni 2014 dan 2019.
Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menilai, setiap partai politik penting untuk melakukan evaluasi secara internal.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
PENGAMAT politik Hendri Satrio menilai bahwa rencana pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah hal yang baik bila itu terjadi.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved