Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Datangi KPK, Jakpro Bawa 600 Lembar Dokumen Terkait Formula E

Putri Anisa Yuliani
09/11/2021 12:39
Datangi KPK, Jakpro Bawa 600 Lembar Dokumen Terkait Formula E
Ilustrasi Formula E(AFP)

KEPALA Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto sengaja hadir ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai Penyelenggaraan Perhelatan Event Formula E.

Baca juga: Kejagung Blokir Aset Alex Noerdin terkait Korupsi Gas Bumi

Pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 

"Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi – informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi, Selasa (9/11).

Dalam proses di atas, ada dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. 

"Pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka & transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," papar Widi.

Hal ini juga ditujukan untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam proses yang tengah dilakukannya agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta sangat mengharapkan agar Dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK. Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap suportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI. 

"Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung," tambahnya.

Keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan, sehingga pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E, karena sukses Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.

Menurut pengumuman yang di sampaikan oleh FEO pada 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E, Juni 2022. 

Jakpro, yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit. Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA. Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta.  (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya