Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anggota DPR: Cari Jalan Tengah Terkait Upah Minimum

Mediaindonesia.com
30/10/2021 10:52
Anggota DPR: Cari Jalan Tengah Terkait Upah Minimum
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani(DOK DPR RI)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menginginkan solusi jalan tengah untuk mengatasi tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.
  
''Harus ada jalan tengah antara tuntutan buruh, kepentingan pengusaha/perusahaan serta kondisi ekonomi di masa COVID-19,'' kata Netty Prasetiyani dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (30/10).
  
Netty mengemukakan bahwa kenaikan upah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, ujar dia, di tengah pandemi COVID-19 ini, aspek kebutuhan hidup layak (KHL) untuk rakyat Indonesia harus diperhatikan.

Baca Juga: Ketua DPR: Polri Jadi Tumpuan Rakyat untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban
    
Ia menuturkan, meskipun regulasi penentuan upah minimum sudah diubah dengan menggunakan PP 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja, pemerintah perlu menemukan jalan tengah di antara tuntutan buruh, kepentingan perusahaan, dan pengusaha.
  
Adanya jalan tengah tersebut, lanjutnya, akan menjadi krusial agar roda
ekonomi Indonesia tetap berputar, mengingat daya beli masyarakat dipengaruhi oleh kenaikan upah.
  
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengharapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 dapat naik sekitar 7%-10% memperhitungkan terjadinya kenaikan kebutuhan pokok berdasarkan survei yang mereka lakukan.
  
''Survei KHL di pasar di tiap provinsi tersebutlah ditemukan angka rata-rata kenaikan 7%-10%. Karena itu kami meminta UMK 2022 berlaku kenaikannya tujuh persen sampai 10 persen,'' kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Senin (25/10).
  
Said menjelaskan alasan harapan kenaikan dalam jumlah tersebut adalah karena survei yang dilakukan KSPI di 24 provinsi dengan menggunakan standar kebutuhan hidup layak (KHL), menemukan kenaikan barang-barang KHL sekitar 7%-10%. (Ant/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya