Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN yang menyebut bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo antikritik terbukti tidak benar. Hal itu salah satunya bisa dilihat dari kesediaan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral (Purn) Moeldoko saat mendatangi langsung demonstrasi mahasiswa yang digelar Badan Eksekutif mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Kamis (21/10) lalu membuktikan hal tersebut.
Menurut Ketua Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Nurkhasanah, sikap terbuka itu menjelaskan sikap pemerintahan Jokowi yang terbuka akan kritik.
Baca juga: Polisi Terjunkan 8 Ribu Personel Amankan Demo Ciptaker di Istana
“Dengan aksi tersebut sebenarnya menunjukan bahwa tudingan beberapa kalangan selama ini bahwa pemerintahan Presiden Jokowi antidialog, tidak demokratis dan anti-kritik, otomatis pula terbantahkan," tegasnya.
“Bagaimana mungkin wakil sebuah pemerintahan yang anti-kritik mau mendatangi demonstrasi mahasiswa dengan berjalan kaki, membuka ruang dialog, bahkan menyatakan salut atas kritisisme yang mahasiswa jalankan?”
Soal demo mahasiswa sendiri, AMMI juga memiliki sikap dan keyakinan sendiri. Menurut Nurkhasanah, AMMI tetap memegang keyakinan bahwa mahasiswa merupakan elemen masyarakat dari insan akademis (civitas academica) yang memiliki kontribusi penting untuk terus memperbaiki perkembangan demokrasi. Dalam sejarah bangsa, hal itu sukar dinafikan atau dibantah.
“Di sisi lain, AMMI melihat demo mahasiswa juga sebagai tolok ukur atau alat penera apakah sistem demokrasi berjalan lancar atau agak tersumbat. Tersumbat itu biasa, dengan banyak faktor yang terjadi di antara alemen-elemen demokrasi. Jadi, kalau ada demo mahasiswa, sebaiknya kita melihatnya sebagai tengara bahwa mahasiswa tengah menjalankan perannya untuk mengingatkan elemen-elemen demokrasi lain yang lebih resmi, sehingga mereka kembali menunjukkan kinerja terbaik mereka dalam perannya menjunjung dan menjalankan sistem demokrasi kita yang telah kita sepakati, yakni Demokrasi Pancasila,” kata Nurkhasanah.
Lebih lanjut ia melihat, tidak mungkin Moeldoko datang membaur dan berdialog dengan peserta demo bila ia sebagai bagian dari pemerintahan Jokowi tidak meyakini kritik sebagai bagian dari kebebasan warga negara dalam mengeluarkan pendapat, kemerdekaan pikiran, dan hati nurani sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28I ayat (1).
Dengan demikian, sikap Moeldoko untuk memfasilitasi hak Konstitusional tersebut dengan mengajak mahasiswa berdialog, menunjukkan bahwa kepemimpinan Presiden Jokowi menjamin kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat para mahasiswa.
“Terlebih, memang peran mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change), kontrol sosial (social control), dan penjaga moral (moral force), sehingga mereka memiliki kewajiban moral untuk melakukan kritik terhadap pemerintah,” kata Nurkhasanah.
Ia percaya bahwa kritik mahasiswa memiliki basis poinnya sendiri, mengingat kualifikasi mahasiswa sebagai agen perubahan, pengontrol social serta penjaga moral tadi.
“Jadi, sikap KSP Moeldoko yang tegas menyatakan mendukung tindakan-tindakan mahasiswa yang berupaya mengoreksi dan memperbaiki realitas politik yang ada, sangat kami apresiasi," kata dia.
Sebagaimana diberitakan Ketua KSP Moeldoko mendatangi para peserta demo dari BEM SI. Mantan panglima TNI itu mendengarkan langsung 12 tuntutan yang dibacakan dari salah satu perwakilan mahasiswa, yang semuanya menyoal apa-apa yang menjadi perhatian masyarakat, seputar KPK, undang-undang Cipta Kerja, perbaikan ekonomi, utang luar negeri dan sebagainya.
Setelah selesai mendengarkan tuntutan, Moeldoko mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi aksi itu yang dia sebut sebagai pengawal jalannya pemerintahan. Ia juga berjanji untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Dia juga langsung mengundang perwakilan massa aksi mahasiswa untuk datang ke kantornya. (Ant/A-1)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved