Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menilai revisi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) diperlukan dalam rangka penguatan perlindungan masyarakat, terlebih di saat maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal seperti saat ini.
Hendrawan memastikan pembahasan revisi UU OJK ini akan diselesaikan pasca diselesaikannya pembahasan RUU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (HKPD).
“Yang jelas di masa sidang nanti Bulan November sampai Desember, kita akan selesaikan RUU HKPD dulu. Nah, berarti Komisi XI di tahun ini sudah selesaikan dua UU, yaitu UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan UU HKPD. Nah, baru nanti akan mengerjakan yang lain di sektor keuangan,” ujar Hendrawan dalam Forum Legislasi bertema ‘Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK?’, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (19/10).
Politikus PDI-Perjuangan ini menjelaskan rencana untuk merevisi UU OJK ini telah lama disuarakan. Pun revisi UU OJK ini telah masuk dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024 serta akan didesain dalam bentuk omnibus law bersamaan dengan UU lain terkait dengan sektor keuangan.
“UU OJK yang saat ini ada khususnya untuk perlindungan masyarakat masih diperlukan penguatan,” tambah Hendrawan.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menilai perlindungan masyarakat menjadi salah satu tugas dan fungsi utama, sebagaimana amanat dalam UU tersebut Bab IV Pasal 28-31.
“Oleh karenanya, ada mekanisme penyelesaian jika terjadi persoalan. Pertama, internal dispute resolution itu yang harus dilakukan perusahaan dengan konsumennya,” jelas Sari Putih.
“Tapi apabila memang tidak bisa, OJK bisa memfasilitasi dengan melihat fakta-fakta yang ada dan melihat pada perjanjian,” lanjutnya.
OJK juga akan terus mendorong perusahaan pinjol untuk terus meningkatkan transparansi dalam hal pemberian bunga, denda, serta manfaat atau risiko yang harus dipahami penerima pinjaman. (RO/OL-09)
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
OJK tegaskan komitmen penguatan sistem dana pensiun nasional dalam forum OECD di Paris. Langkah ini bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved