Jumat 08 Oktober 2021, 16:42 WIB

Ketua Satgas BLBI: Pemerintah Telah Lakukan Penyitaan Aset Obligor BLBI Secara Masif

Despian Nurhidayat | Politik dan Hukum
Ketua Satgas BLBI: Pemerintah Telah Lakukan Penyitaan Aset Obligor BLBI Secara Masif

Antara
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban

 

DIREKTUR Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan penyitaan atas berbagai aset yang pernah dijaminkan para debitur dan obligor BLBI tahun 1998 secara masif. Penarikan aset ini sebagai upaya untuk memastikan tidak ada aset yang dijaminkan telah berpindah tangan.

"Kita melakukan blokir pada aset-aset secara masif karena memang sejak aset itu diberikan, kita mengetahui ada banyak permasalahan dan untuk memastikan aset properti jaminan tidak pindah begitu saja," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam konferensi pers secara daring, Jumat (8/10).

Lebih lanjut, Rionald memastikan hampir setiap hari Satgas BLBI telah mengajukan pemblokiran aset untuk memastikan jaminan tidak berpindah tangan.

"Setiap hari saya selalu mendapatkan permintaan untuk melakukan blokir (aset)," ujar Rionald.

Selain itu, Satgas BLBI juga telah melakukan pemanggilan kepada para debitur atau obligor. Kebanyakan dari mereka mempertanyakan jumlah utang yang ditagih pemerintah.

Baca juga : 57 Pegawai Ditarik Polri, KPK: TWK itu Produknya BKN

"Di dalam pemanggilan tersebut banyak yang mempertanyakan dan selalu mengenai jumlah (utang). Oleh karena itu yang ingin saya sampaikan pada akhirnya pemanggilan ini untuk melihat yang dipanggil ini mau datang atau enggak. Jadi sekarang pemanggilan masih secara sukarela," turuenya.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, pada 6 Oktober 2021 lalu, Presiden Joko Widodo dikatakan telah mengeluarkan Kepres baru yang di dalamnya memuat keterlibatan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri dan Polri dalam penagihan utang BLBI.

Kehadiran Kementerian ATR/BPN ini dinilai sangat penting untuk memudahkan pemerintah dalam rangka pengelolaan aset jaminan. "Ini pentingnya pertanahan terkait dengan memonetisasi hasil dari Satgas BLBI," tegas Rionald.

Sementara itu, pemerintah juga dikatakan telah melibatkannya Kabareskrim dan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses penyelesaian utang debitur dan obligor kepada pemerintah. Sebab Satgas BLBI akan menyelesaikan tugasnya pada Desember 2023.

"Jadi ini mesinnya sudah makin panas dan pemerintah akan melakukan apa yang bisa kita lakukan dengan cepat, targetnya ini tim selesai Desember 2023," pungkasnya. (OL-2)

 

Baca Juga

MI/Susanto

Duit Haram Lukas Enembe Disebar ke Maskapai Penerbangan Swasta

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Senin 25 September 2023, 10:42 WIB
Hingga kini, dugaan pencucian uang dalam kasus Lukas masih di tahap...
TNPB

Anggota KKB Pembakar Sekolah di Papua Tengah Ditangkap

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Senin 25 September 2023, 10:30 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua berinisial AK alias Artis....
Medcom

Kalah Lelang di Proyek Jalur Kereta, Pengusaha Malah Dapat Uang

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Senin 25 September 2023, 10:00 WIB
KPK Sebut Pengusaha Tetap Dapat Duit Proyek Jalur Kereta Meski tak Ikut...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya