Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Istana Restui Kapolri Rekrut Pegawai KPK yang Dipecat

Dhika Kusuma Winata
28/9/2021 23:24
Istana Restui Kapolri Rekrut Pegawai KPK yang Dipecat
Ilustrasi(Dok MI)

ISTANA Kepresidenan membenarkan mengenai langkah Kapolri berniat merekrut para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengamini Kapolri sudah meminta izin dari Kepala Negara.

"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri. Maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih," kata Fadjroel menanggapi isu tersebut, Selasa (28/9) malam.

Fadjroel menyatakan rencana Kapolri merekrut pegawai KPK yang akan diberhentikan per 30 September itu sebagai upaya menyelesaikan persolan yang terjadi. Seperti diketahui, kisruh alih status pegawai KPK yang berujung pemecatan 56 pegawai sudah berlangsung berbulan-bulan. "Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," kata Fadjroel.

Terkait polemik TWK, Fadjroel menyampaikan sikap Presiden menghormati kesopanan dalam ketatanegaraan. Presiden menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mengeluarkan putusan terkait masalah TWK.

"Presiden mengatakan, beliau ingin menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan. Jadi beliau menghormati yang sudah diputuskan oleh MK dan yang diputuskan oleh MA," kata Fadjroel.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal menarik 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK menjadi ASN di Polri. Ia megatakan sudah bersurat ke Presiden Jokowi dan usulan itu pada dasarnya disetujui. "Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo menyampaikan rencana itu saat kunjungan kerja di Papua, Selasa (28/9).

Listyo mengatakan alasan rencana perekrutan pegawai KPK itu untuk memperkuat organisasi Polri khususnya penanganan korupsi. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara untuk mendiskusikan proses maupun menentukan mekanismenya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya