Dilaporkan ke Polisi oleh Luhut, Haris Azhar Akan Kooperatif

Rahamtul Fajri
22/9/2021 19:43
Dilaporkan ke Polisi oleh Luhut, Haris Azhar Akan Kooperatif
Aktivis HAM Hariz Azhar(Antara/Widodo S Jusuf)

KOORDINATOR kuasa hukum aktivis HAM Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum terkait pelaporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ke Polda Metro Jaya terhadap kliennya. 

Diketahui, selain Haris Azhar, Luhut juga melaporkan koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dengan dugaan pencemaran nama baik. Nurkholis mengatakan jika berdasar pada prosedur hukum yang ada, segala upaya pembelaan akan dilalukan seraya dengan proses hukum tersebut.

"Ya, kan ini sudah masuk prosedur hukum, jadi upaya hukum atau pembelaan akan berjalan beriringan dengan prosesnya," kata Nurkholis, melalui keterangannya, Rabu (22/9). 

Meski demikian, Nurkholis menyayangkan langkah Luhut yang melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya. Ia mengatakan laporan tersebut tidak mencerminkan dukungan untuk warga dalam mengawasi pemerintah.

Selain itu, Nurkholis juga menyebut upaya hukum yang ditempuh oleh menteri dari Partai Golkar itu adalah tidak untuk ditiru. Pasalnya, keterlibatan polisi yang merupakan institusi negara digunakan untuk membungkam kritik dari warga negara bukan hal yang tepat.

"Penggunaan kepolisian sebagai institusi negara yang dibiayai dan mengabdi pada kepentingan publik untuk kepentingan pribadi dan tujuan pembungkaman bukan langkah yang bermartabat dan tidak pantas untuk ditiru," bebernya.

Ia berharap Polda Metro Jaya dapat bersikap melindungi warga. Ia mengatakan apa yang dilakukan kliennya adalah bentuk kritik dari publik untuk pemerintahnya.

Baca juga : Alex Noerdin jadi Tersangka Lagi

"Kita berharap Kepolisian RI untuk menghormati Konstitusi dan berani menghentikan setiap upaya pemidanaan dengan motif yang bertujuan membungkam suara kritis warga negara," ungkapnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kepada Polda Metro. Selain melayangkan gugatan pidana, Luhut juga menggugat perdata keduanya.

Luhut menuntut Haris Azhar dan Fatia yang disebutnya melakukan pencemaran nama baik dengan Rp100 miliar. Hal ini disampaikan oleh sang pengacara, Juniver Girsang.

“Dia menyatakan gugatan perdata. Dalam gugatan perdata itu beliau sampaikan kepada saya tadi, kita akan menuntut kepada baik Haris Azhar maupun Fathia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp100 miliar,” kata Juniver kepada wartawan, Rabu (22/9).

Adapun sejumlah Rp100 miliar uang itu jika dikabulkan oleh hakim bakal disumbangkan untuk masyarakat Papua. Hal ini menurutnya sebagai antusiasme Luhut untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya adalah pencemaran nama baik.

“Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakata Papua,” jelasnya.

Sebagai informasi, perseteruan ini bermula dari video diskusi yang diunggah ke kanal YouTube Haris Azhar pada  20 Agustus.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya