Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik adanya pertemuan terkait pengurusan kuota rokok dan minuman beralkohol di Badan Pengusahaan Kawasan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan atau BP Bintan. KPK menelusuri pertemuan itu melalui keterangan saksi dari pengusaha dan anggota DPRD.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya pertemuan dengan tersangka AS (Apri Sujadi) dan tersangka MSU (Mohd Saleh H Umar) untuk pengurusan kuota rokok dan kuota minuman beralkohol BP Bintan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/9).
Saksi-saksi yang diperiksa yakni anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bobby Jayanto, pimpinan PT Delta Makmur Iwan Firdauz yang juga Wakil Pimpinan PT Cemara Mas, dan Direktur Utama PT Putra Maju Jaya, Nur Rofiq Mansur.
Dalam kasus itu, KPK tersangka menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar. Keduanya disangkakan menerima uang terkait penetapan kuota rokok dan minuman beralkohol (minol) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan 2016-2018.
KPK menduga penetapan kuota rokok dan minuman alkohol di BP Bintan kurun waktu 2016-2018 itu dilakukan tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.
Dari penetapan kuota tersebut, Bupati Apri diduga menerima Rp6,3 miliar sedangkan Mohd Saleh disebut menerima Rp800 juta. Adapun kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp250 miliar.
Konstruksi perkaranya, kasus itu bermula pada 2016 ketika Apri menjadi Bupati Bintan yang ex-officio juga menjabat Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan.
Pada Juni 2016, Apri diduga memerintahkan stafnya mengumpulkan para distributor rokok di yang mengajukan kuota di BP Bintan.
Dalam pertemuan di sebuah hotel di Batam itu, diduga ada penerimaan uang dari para pengusaha rokok. Mohd Saleh atas persetujuan Apri kemudian menetapkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang.
Pada Mei 2017, Bupati Apri diduga kembali mengumpulkan para distributor. Kemudian, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota minumal mengandung etil alkohol (MMEA).
KPK menduga ada pembagian jatah untuk Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh 2.000 karton dan pihak lainnya 1.500 karton.
Pada Februari 2018, Bupati Apri diduga memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi yang juga diketahui Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok.
Pada 2018, BP Bintan menetapkan kuota rokok sebanyak 452.740.800 batang atau 29.761 karton. Dari jumlah itu juga diduga terdapat pembagian jatah untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton dan pihak lainnya 11.000 karton. (Dhk/OL-09)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved