Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ditangkap Densus 88, Karyawan Kimia Farma Diganjar Skorsing 

Insi Nantika Jelita
13/9/2021 12:05
Ditangkap Densus 88, Karyawan Kimia Farma Diganjar Skorsing 
Densus 88 Antiteror(Antara/HO)

PT Kimia Farma Tbk mengambil langkah tegas terhadap karyawannya yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9). Karyawan berinisial S menjadi salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). 

Direktur Utama PT Kimia Farma Verdi Budidarmo menegaskan, untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, sudah diberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu, selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak Jumat (10/9).

Pihaknya menegaskan tidak menoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apa pun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut. 

Baca juga: Langkah Hukum Moeldoko terhadap ICW Bukan Arogansi Pejabat

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan," kata Verdi dalam keterangannya, Minggu (12/9).

Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum, dia akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari karyawan Kimia Farma.

Namun, jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

“Kami mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Verdi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya