Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Resmi Tutup Kasus Dugaan Korupsi di Pelindo II

Tri Subarkah
07/9/2021 10:38
Kejagung Resmi Tutup Kasus Dugaan Korupsi di Pelindo II
Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.(MI/Moh Irfan)

PENYIDIK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Supardi mengatakan pihaknya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada Jumat (3/9) lalu. Menurutnya, kerugian negara yang ditemukan penyidik dalam kasus tersebut masih bersifat potential loss.

"Jadi masih ada oppotunity cost yang mungkin bisa diperhitungkan, dan kita juga enggak bisa pastikan berapa. Apakah itu rugi, apakah untung, itu belum bisa dipastikan karena valuasi bisnis kan tidak stuck kan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/9).

Supardi menuturkan bahwa mazhab yang digariskan pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menentukan kerugian keuangan atau perekonomian negara adalah actual loss. Hal ini juga telah diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 25 Tahun 2016.

Dalam perkara dugaan korupsi proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan antara Pelindo II dan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), penyidik telah merujuk pada hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Meski telah di-SP3, penyidik Gedung Bundar tidak menutup kemungkinan untuk mengusut kasus itu lagi jika ditemukan alat bukti baru. "Kalau pasalnya enggak memenuhi salah satu unsur (pidana), kalau diteruskan ya sebuah ketidakpastian nanti. Sampai nanti suatu titik ditemukan alat bukti baru," kata Supardi.

Penyidikan kasus tersebut dilakukan setelah Korps Adhyaksa mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Print-54/F.2/Fd.1/09/2020. Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita beberapa dokumen. Beberapa pihak telah diperiksa sebagai saksi, termasuk anak dan istri mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. (OL-13)

Baca Juga: KPK Periksa Pejabat PT JICT



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya