Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PAKAR Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) RI agar terus mengungkap dan menyeret aktor-aktor lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara hingga Rp22 triliun lebih.
"Tidak hanya pihak yang muncul dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi juga aktor lain yang lebih besar dalam menjarah dana Asabri," kata dia di Jakarta, hari ini.
Oleh karena itu, Muzakir meminta penyidik menerapkan pasal penyertaan dengan teknik pengujian satu paket dakwaan. Dengan demikian, akan tergambar siapa saja aktor intelektual dalam kasus korupsi PT Asabri.
"Sebab, tercecernya peran aktor intelektual dalam satu perkara karena penyidik atau JPU mensplit (memecah) berkas masing-masing tersangka," ujar dia.
Baca juga: Kerugian Rp22,788 Triliun dalam Kasus ASABRI akan Dibuktikan di Persidangan
Saat di persidangan yang terungkap hanya tersangka dengan peran-peran pinggiran bukan pelaku utama. Oleh sebab itu, penting menjadikan satu paket dakwaan, kata Muzakir.
Sementara itu, Kejagung RI memastikan akan mengungkap secara tuntas dan menyeret siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi PT Asabri tanpa pandang bulu.
"Akan terus kita dalami semua pihak yang diduga terlibat," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi.
Penegasan oleh Supardi terbukti karena setelah itu Kejagung menetapkan tersangka baru yakni Teddy Tjokrosaputro Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, partner sekaligus adik kandung tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.(Ant/OL-4)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved