Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS kebocoran data pribadi kembali mencuat ke publik. Kasus terbaru ialah tersebarnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Maraknya kebocoran data mengindikasikan bahwa Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) mendesak untuk segera dilakukan. Pemerintah dan Komisi I DPR diharapkan untuk bisa segera menemukan jalan tengah terkait lembaga otoritas pelaksana pengawas PDP.
Baca juga: Penentuan Panglima TNI Diminta Dikembalikan ke Wanjakti
"Mesti dibentuk otoritas perlindungan data sesuai RUU PDP," ungkap Anggota Komisi I dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/9).
Lembaga otoritas pengawasan data pribadi tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan penindakan kepada lembaga atau instansi yang tidak bisa menjaga kerahasiaan data pribadi. Farhan pun menrgaskan bahwa Komisi I dan Kominfo telah sepakat untuk segera menuntaskan RUU PDP.
"Komisi I DPR RI dan Menkominfo sudah sepakat utk menuntaskan pembahasan RUU PDP pada tahun ini," ujarnya.
Farhan menjelaskan, Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU PDP Komisi I telah mengirimkan permohonan kepada pimpinan fraksi dan pimpinan DPR RI untum mengatur ulang jadwal pelaksanaan pembahasan RUU PDP yang sempat terhenti karena menemui jalan buntu.
"Memohon pimpinan fraksi-fraksi dan Pimpinan DPR RI untuk memberikan kesempatan lagi kepada Panja untuk menuntaskannya pada masa sidang tahun ini," tegasnya. (OL-6)
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memitigasi kebocoran data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Denny meminta penjelasan dari Telkomsel mengenai data pribadinya yang bocor dalam 3X24 jam. Dia mengancam akan menggugat ke pengadilan jika tidak mendapatkan penjelasan.
Terkait dengan kejadian yang dialami Denny Siregar, pihaknya siap bekerja sama untuk membantu, serta berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Kepolisian tengah mendalami profil pelaku yang sudah terlacak. Namun, belum bisa memastikan server yang digunakan pelaku peretasan dan pembobolan.
Dedi mengatakan bahwa pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri akan mendalami lebih jauh terhaik hal ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved