Marak Data Bocor, Pengesahan RUU PDP Amat Mendesak

Putra Ananda
04/9/2021 15:00
Marak Data Bocor, Pengesahan RUU PDP Amat Mendesak
Medcom.id/M Rizal(Ilustrasi peretasan )

KASUS kebocoran data pribadi kembali mencuat ke publik. Kasus terbaru ialah tersebarnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Maraknya kebocoran data mengindikasikan bahwa Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) mendesak untuk segera dilakukan. Pemerintah dan Komisi I DPR diharapkan untuk bisa segera menemukan jalan tengah terkait lembaga otoritas pelaksana pengawas PDP.

Baca juga: Penentuan Panglima TNI Diminta Dikembalikan ke Wanjakti

"Mesti dibentuk otoritas perlindungan data sesuai RUU PDP," ungkap Anggota Komisi I dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/9).

Lembaga otoritas pengawasan data pribadi tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan penindakan kepada lembaga atau instansi yang tidak bisa menjaga kerahasiaan data pribadi. Farhan pun menrgaskan bahwa Komisi I dan Kominfo telah sepakat untuk segera menuntaskan RUU PDP.

"Komisi I DPR RI dan Menkominfo sudah sepakat utk menuntaskan pembahasan RUU PDP pada tahun ini," ujarnya.

Farhan menjelaskan, Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU PDP Komisi I telah mengirimkan permohonan kepada pimpinan fraksi dan pimpinan DPR RI untum mengatur ulang jadwal pelaksanaan pembahasan RUU PDP yang sempat terhenti karena menemui jalan buntu.

"Memohon pimpinan fraksi-fraksi dan Pimpinan DPR RI untuk memberikan kesempatan lagi kepada Panja untuk menuntaskannya pada masa sidang tahun ini," tegasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya