Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak melakukan seleksi terhadap narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. KPK hanya berencana meminta testimoni dari narapidana korupsi untuk dijadikan bahan pembelajaran atau materi pendidikan antikorupsi.
"Kami menegaskan KPK tidak melakukan seleksi ataupun menjadikan mantan narapidana tindak pidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. KPK hanya menjajaki kemungkinan untuk menggunakan testimoni dari para mantan narapidana korupsi tersebut sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak korupsi," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Rabu (25/8).
KPK menyampaikan hal tersebut mengklarifikasi informasi yang beredar bahwa komisi antirasuah merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. KPK menyebut informasi yang beredar itu sebagai hoaks.
Ipi menyampaikan untuk menjadi penyuluh antikorupsi ialah sesuatu yang berbeda. Penyuluh antikorupsi harus disertifikasi dan mendapatkan pengakuan melalui uji kompetensi mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang penyuluh antikorupsi.
Baca juga : KPK: Utilisasi NIK Bisa Cegah Kerugian Negara
"Di sisi lain untuk menjadi penyuluh antikorupsi harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia," ujarnya.
Adapun rencana meminta testimoni narapidana korupsi, menurut KPK, hanya bagian dari materi pendidikan antikorupsi melalui cerita pengalaman. Narapidana korupsi yang ingin membagikan pengalamannya selama di penjara diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
KPK menyampaikan melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sebagai bentuk peran serta seluruh masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Setiap individu dianggap bisa berperan dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari membangun sikap moral dan integritas tinggi serta menyebarkan pengetahuan dan nilai-nilai integritas antikorupsi dimulai dari lingkungan terkecilnya, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat. (OL-7)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi kampanye antikorupsi serentak melalui program pariwara antikorupasi 2025.
Sinergi lintas organisasi penting untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi dan memberantas korupsi di Indonesia.
Menurunnya skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan menjadi tanda bahwa sistem tata kelola dan ekosistem pendidikan di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai anti korupsi.
Selama dua hari yakni 18-18 Mareet 2025, lapangan Adhyaksa Kompleks Gedung Kejaksaan Agung dipenuhi warna, garis, dan pesan-pesan, dalam bentuk mural tentang kejujuran serta integritas.
PARA mama-mama atau perempuan Papua diharapkan dapat menjadi garda terdepan untuk mengentaskan korupsi di Bumi Cenderawasih.
PEREMPUAN Mimika diharapkan dapat menjadi penggerak dalam menciptakan, membentuk, mengembangkan serta merawat budaya dan ekosistem antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved