Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
SOSIALISASI terhadap sejumlah persiapan pemilu 2024 mulai dilakukan antara lain pendaftaran dan verifikasi partai politik serta penyederhanaan surat suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai menyusun jadwal tahapan pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Komisioner KPU Evi Novida Ginting menjelaskan, persiapan pendaftaran partai politik perserta pemilu 2024 akan mulai dilakukan pada 2022.
"Pengumuman persiapan pendaftaran akan dilakukan pada 2 April 2022 selama 3 hari dan diharapkannya akhir 2022 sudah selesai," ujar Evi, dikutip dari siaran pers KPU, Rabu (25/8).
Baca juga: Menkopolhukam: Satgas BLBI tak Hanya Panggil Tommy Soeharto
Evi menguraikan sejumlah masalah yang terjadi pada pemilu 2019, saat pendaftaran dan verifikasi partai politik. Pada masa pendaftaran, dokumen persyaratan yang tidak lengkap, tidak sesuai aturan, atau kesalahan saat memasukan data seperti perbedaan nama anggota partai yang tercantum pada kartu tanda anggota hingga manipulasi data. Karenanya, terang Evi, KPU RI akan memperpanjang waktu bagi partai politik untuk memasukkan data dan dokumen ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU. Waktunya menjadi 120 hari. Sipol merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPU RI guna memberikan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui Partai Politik yang mendaftar menjadi Calon Peserta Pemilu.
Selain itu, mejelang pemilu 2024, Evi mengatakan akan ada dokumen pakta integritas sebagai dokumen tambahan yang akan diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Tujuannya, terang dia, menghindari pencatutan nama anggota ataupun manipulasi data oleh partai yang mungkin terjadi selama proses verifikasi dan pendaftaran.
“Jadi kita persiapkan sebuah bentuk surat pernyataan yang isinya itu dia telah menyerahkan data-data dan dokumen yang benar dan sesuai lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Evi.
KPU RI mulai menyosialisasikan rencana penyederhaan desain surat suara pemilu kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, Selasa (24/8). Menurut Ketua KPU RI Ilham Saputra, sosialisasi dimaksudkan agar pihaknya mendapat masukan sebelum usulan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.
Ilham menyampaikan, bahwa penyederhanaan surat suara dilakukan untuk memudahkan petugas dan pemilih. Evi menambahkan KPU akan mengusulkan lima desain surat suara untuk pemilu serentak 2024, tujuannya untuk mengurangi beban KPPS, mengurangi potensi surat suara tidak sah hingga efisiensi. (OL-6)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved