Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Proses Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Dimulai 2022

Indriyani Astuti
25/8/2021 18:16
Proses Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Dimulai 2022
Ilustrasi pemilu(Dok MI )

SOSIALISASI terhadap sejumlah persiapan pemilu 2024 mulai dilakukan antara lain pendaftaran dan verifikasi partai politik serta penyederhanaan surat suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai menyusun jadwal tahapan pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Komisioner KPU Evi Novida Ginting menjelaskan, persiapan pendaftaran partai politik perserta pemilu 2024 akan mulai dilakukan pada 2022.

"Pengumuman persiapan pendaftaran akan dilakukan pada 2 April 2022 selama 3 hari dan diharapkannya akhir 2022 sudah selesai," ujar Evi, dikutip dari siaran pers KPU, Rabu (25/8). 

Baca juga: Menkopolhukam: Satgas BLBI tak Hanya Panggil Tommy Soeharto

Evi menguraikan sejumlah masalah yang terjadi pada pemilu 2019, saat pendaftaran dan verifikasi partai politik. Pada masa pendaftaran, dokumen persyaratan yang tidak lengkap, tidak sesuai aturan, atau kesalahan saat memasukan data seperti perbedaan nama anggota partai yang tercantum pada kartu tanda anggota hingga manipulasi data. Karenanya, terang Evi, KPU RI akan memperpanjang waktu bagi partai politik untuk memasukkan data dan dokumen ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU. Waktunya menjadi 120 hari. Sipol merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPU RI guna memberikan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui Partai Politik yang mendaftar menjadi Calon Peserta Pemilu.

Selain itu, mejelang pemilu 2024, Evi mengatakan akan ada dokumen pakta integritas sebagai dokumen tambahan yang akan diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Tujuannya, terang dia, menghindari pencatutan nama anggota ataupun manipulasi data oleh partai yang mungkin terjadi selama proses verifikasi dan pendaftaran. 

“Jadi kita persiapkan sebuah bentuk surat pernyataan yang isinya itu dia telah menyerahkan data-data dan dokumen yang benar dan sesuai lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Evi. 

KPU RI mulai menyosialisasikan rencana penyederhaan desain surat suara pemilu kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, Selasa (24/8). Menurut Ketua KPU RI Ilham Saputra, sosialisasi dimaksudkan agar pihaknya mendapat masukan sebelum usulan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. 

Ilham menyampaikan, bahwa penyederhanaan surat suara dilakukan untuk memudahkan petugas dan pemilih. Evi menambahkan KPU akan mengusulkan lima desain surat suara untuk pemilu serentak 2024, tujuannya untuk mengurangi beban KPPS, mengurangi potensi surat suara tidak sah hingga efisiensi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya