Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengirimkan surat somasi ketiga kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) yang selama ini getol menyoroti kasus korupsi untuk mendapat klarifikasi atas tuduhan keterlibatan mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.
"Langkah Moeldoko terhadap ICW harus dilihat dari sudut penyelenggara negara dan lembaga civil society yang memliki tugas sebagai watcdog anti korupsi. Sikap Moeldoko melakukan Somasi lazim sampai tiga kali merupakan langkah pro justitia," ujar Paka Hukum Pidana Romli Atmasasmita kepada Media Indonesia, Rabu (25/8).
Menurut dia, somasi yang dilayangkan Moeldoko berkenaan dengan upaya hukum karena tuduhan ICW berdampak negatif terhadap nama baik dan karir Moeldoko. Maka perlu diklarifikasi oleh ICW sesuai dengan norma kebiasaan dan hak yang berlaku.
Ia pun menilai ICW perlu menjawab seluruh klarifikasi yang diminta pihak Moeldoko dengan penuh tanggung jawab. "ICW harus bertanggung jawab atas tuduhan terhadap Moeldoko sebagai asas hukum," tegasnya.
Baca juga: Harun Masiku di Luar Negeri, KPK Bingung Cara Menangkapnya
Romli mengatakan warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. "Siapa yang menuduh harus membuktikan dengan sikap ksatria dan tidak lari bermain, hit and run (pengecut)," pungkasnya.
Penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan melayangkan somasi kali ketiga bagi ICW. Tenggat waktu yang diberikan kepada ICW untuk memberi klarifikasi 5x24 jam sejak Jumat, (20/8).
"Kami berunding dengan Pak Moeldoko, ya, sudah kalau orang salah siapa tahu mau berubah. Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi, surat teguran ketiga dan terakhir. Kami tegas katakan kami berikan 5 x 24 jam untuk mencabut pernyataan dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," katanya.
Otto menyebut Moeldoko sudah memberikan waktu yang cukup kepada ICW untuk menjawab somasi pertama dan kedua. Akan tetapi, dia merasa tidak puas dengan surat jawaban ICW.
"Apabila tidak mencabut dan meminta maaf, saya nyatakan dengan tegas bahwa kami sebagai penasihat hukum akan melapor ke polisi," kata Otto.(OL-4)
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan bahwa penyalahgunaan kekusaan merupakan dosa besar. Itu disampaikan menyinggung oknum penguasa.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Tidak ada cara-cara instan dalam membina atlet. Karena itu, harus ada keberlanjutan pembinaan yang menyeluruh dan usaha-usaha yang gigih dari seluruh pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menolak menanggapi perihal disebutnya nama puteri dan menantu Jokowi di persidangan kasus tambang.
Moeldoko memastikan bahwa pembangunan IKN sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved