Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Wapres Harapkan MPR tidak Terdisrupsi Kepentingan Politik Praktis

Emir Chairullah
18/8/2021 15:39
Wapres Harapkan MPR tidak Terdisrupsi Kepentingan Politik Praktis
Wakil Presiden Ma’ruf Amin.(Setwapres)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin berharap Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak terdisrupsi oleh konflik kepentingan dan manuver politik praktis yang dapat melemahkan kekuatan, persatuan, dan keutuhan bangsa. Pasalnya, MPR saat ini memiliki peran sentral yaitu sebagai pengawal persatuan dan kesatuan bangsa.

“MPR adalah rumah kebangsaan, yang menjalankan mandat konstitusional guna menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan aspirasi masyarakat,” katanya di acara Peringatan Hari Konsitusi dan HUT ke-76 MPR RI, Rabu (18/6)

Baca juga: TNI AL Gelar Vaksinasi Covid-19 dan Salurkan Bansos Masyarakat Maritim

Selain itu, Ma’ruf berharap MPR bersama dengan DPR RI, DPD RI, serta lembaga tinggi negara lainnya untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap hal-hal strategis yang menentukan kemampuan negara dalam mewujudkan tujuannya. Apalagi saat ini Indonesia tengah mengalami ujian berat pandemi covid-19.

“Pandemi dan segala dampaknya serta pemulihan ekonomi memang menjadi prioritas kerja kita saat ini. Namun hal itu tidak semestinya membuat kita melupakan mandat jangka panjang yang diamanatkan oleh konstitusi,” jelasnya.

Ma'ruf menambahkan, Indonesia berada dalam momen yang sangat menentukan keberhasilan untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas pada tahun 2045. "Oleh karena itu, merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua sebagai penyelenggara negara, untuk memastikan tersedianya segala sesuatu yang diperlukan guna menjamin terciptanya kondisi yang mendukung lahirnya masyarakat, khususnya generasi muda yang unggul, tangguh, bersatu dan optimis," katanya.

Terkait Hari Konsitusi, Ma’ruf berharap peringatan kali bisa menjadi momentum agar seluruh pihak kembali pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasalnya, Pancasila dan UUD 1945 adalah konstitusi yang digunakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kehidupaan berbangsa dan bernegara. "Peringatan hari bersejarah ini sekaligus sebagai pengingat bagi seluruh bangsa, agar kembali kepada konstitusi sebagai rujukan dan panduan bernegara. Pancasila dan UUD 1945 adalah panduan dalam menghadapi ujian berat yang saat ini kita alami," tegasnya. 

Ia menyebutkan saat ini pemerintah terus melakukan pemenuhan dan perlindungan atas hak konstitusi masyarakat. "Di masa pandemi Covid-19 yang sedang kita alami saat ini pemenuhan, dan perlindungan atas hak konstitusional masyarakat tetap dilaksanakan. Dalam skala yang extraordinary, utamanya hak dalam pelayanan kesehatan, pengalokasian anggaran yang besar untuk penanganan pandemi," pungkasnya. (Che)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya