Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PDIP menyambut baik wacana amendemen kelima UUD 1945 pascapertemuan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (13/8). Perubahan itu harus fokus pada pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak melebar pada perubahan lain.
"Saya kira ini positif ya, wacana ini. Semua ini untuk keberlangsungan dan penyempurnaan untuk mencapai cita-cita bangsa. Kenapa saya menyatakan demikian, wacana dan diskusi masalah ini sudah bertahun-tahun yang menyimpulkan kita butuh haluan negara sebagai landasan membangun bangsa jangka pendek dan panjang," ujar Politisi PDIP Rahmad Handoyo kepada Media Indonesia, Rabu (18/8).
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI asal Fraksi PDIP ini, PPHN sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan pembangunan tanpa terpengaruh pergantian kepemimpinan nasional. Fokus pembangunan akan terwujud dengan haluan yang akan menggariskan skala pendek dan panjang.
Baca juga: Ini Sikap PPP Soal Amenedemen Kelima UUD 1945
"Ketika PPHN sudah ditentukan maka siapa pun presiden ke depan akan bekerja dengan mengacu terhadap haluan itu. Jadi program pembangunan tidak lagi bergantung pada visi dan misi presiden yang kerap tidak berkelanjutan," paparnya.
Haluan yang dimaksud, kata dia, tidak ada usai ditiadakannya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Akibatnya, pola pembangunan terfokus pada visi dan misi seorang presiden.
"Ketika ada program tidak seirama dengan presiden sebelumnya maka tidak bisa pembangunan lari atau estafet," jelasnya.
Karena itu, lanjut Ramhad, pihaknya menyambut baik dengan wacana amendemen kelima UUD 1945. Syaratnya perubahan ini hanya terpaku pada pembentukan PPHN, tidak melebar ke isu lain.
"Kita sambut baik, positif karena komitmennya bagaimana PPHN tujuannya untuk pembangunan nasional dan dalam amendemen ada komitmen tidak melebar ke mana-mana. Sehingga terhindar dari adanya perubahan lain yang tidak perlu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyebutkan hingga saat ini belum ada kesepakatan di antara pimpinan MPR untuk melakukan amendemen terbatas UUD 1945.
Posisi terakhir pembahasan rencana amendemen terbatas UUD 1945 di antara pimpinan MPR, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, yakni para pimpinan MPR sepakat untuk menunggu hasil kajian secara komprehensif terkait dengan dampak ketatanegaraan dan dampaknya terhadap pasal-pasal sebelum bersikap terhadap rencana tersebut.
Menurutnya, keputusan untuk melakukan amendemen UUD 1945 atau tidak, harus dipertimbangkan dengan cermat dan dilihat dari berbagai aspek.
Karena itu, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, masih perlu waktu untuk melakukan kajian dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak. (OL-1)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
IOC melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional gara-gara menolak atlet Israel. Menpora Erick Thohir tegaskan langkah itu sesuai UUD 1945.
Pada uji materiil terbaru, terdapat tiga perkara UU TNI yang akan disidangkan di MK, Rabu (24/9).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Lulusan SMA sederajat tetap bisa jadi polisi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved