Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengamat Militer: Tak Setuju Penghapusan Pemeriksaan Genital Calon Prajurit 

Mediaindonesia.com
14/8/2021 14:52
Pengamat Militer: Tak Setuju Penghapusan Pemeriksaan Genital Calon Prajurit 
Sidang Pantukhir Terpusat Penerimaan Taruna dan Taruni Akademi TNI TA 2021 di Gedung Akademi Militer, Magelang, Jateng, Rabu (28/7).(DOK PUSPEN TNI)

PENGAMAT militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan tidak setuju dihapusnya prosedur pemeriksaan genital (baik bagi laki-laki maupun perempuan) pada seleksi penerimaan prajurit.

Apalagi selama ini TNI menerapkan prosedur pemeriksaan genital sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada seleksi penerimaan personel di tiap jenjang. 

"Prosedur ini (pemeriksaan genital) memang menuai polemik yang terkait dengan isu keperawanan sebagai syarat bergabung dalam Korps Wanita TNI. Sejumlah kalangan termasuk pegiat HAM menilai hal itu tidak relevan dan diskriminatif," ujar Khairul Fahmi di Jakarta pada Sabtu (14/8). 

Khairul menilai, polemik pemeriksaan genital pada dasarnya lebih diakibatkan minimnya penjelasan menyangkut persoalan prosedur pemeriksaan kesehatan dalam seleksi personel. Harus difahami bahwa pemeriksaan genital yang dilakukan karena TNI ingin menerapkan standar kesehatan dan moral yang tinggi bagi personelnya.

"Pemeriksaan genital diberlakukan tidak hanya bagi perempuan, namun juga laki-laki," paparnya.

Pemeriksaan genital, sambung Khairul, dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih memadai terkait kondisi kesehatan dan perilaku yang bersangkutan. Semisal mengidap penyakit menular seksual, penyakit genital atau tidak. Bagaimana perilaku seksualnya dan bahkan sudah (pernah) menikah atau belum.

"Jika pemeriksaan itu dihapus begitu saja, maka akan sulit bagi TNI untuk melakukan 'profiling' kesehatan dan moral calon anggotanya secara lebih komprehensif," katanya.

"Saya bisa memahami jika status keperawanan dihapuskan dari persyaratan lolos seleksi, karena status itu belum tentu relevan dengan kondisi kesehatan si calon," ucap Khairul.

"Namun saya tidak sepakat jika pemeriksaan genital dihapuskan, mengingat hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi salahsatu data/informasi penting dalam tahapan seleksi berikutnya untuk benar-benar mendapatkan personel dengan standar kesehatan dan moral yang diharapkan," tandasnya.

Khairul menuturkan, prosedur pemeriksaan genital telah dilakukan Panglima TNI dengan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan dan uji kesehatan di lingkungan TNI.

Artinya, KSAD Jenderal Andika mestinya tidak dapat mengeluarkan kebijakan atau menerapkan ketentuan yang bersifat parsial di luar petunjuk Mabes TNI. Jika memang diperlukan perubahan kebijakan, mestinya dibahas bersama terlebih dahulu dalam lingkup TNI.

"Saya justru mempertanyakan motif KSAD mempublikasikan pernyataan itu. Perubahan kebijakan itu jelas populis. Selaras dengan pendapat sejumlah kalangan pegiat HAM dan kelompok masyarakat. Dimana mereka mendasarkan pendapat nya pada pernyataan WHO, sedangkan WHO hanya berkutat pada kesehatan fisik semata, tidak pada kesehatan moral. Namun apakah kebijakan parsial itu bisa benar-benar diterapkan? Yang jelas Panglima TNI hingga saat ini belum mengubah juknis pemeriksaan dan uji kesehatannya dan kita juga belum tahu, apakah kebijakan KSAD tersebut disetujui," jelasnya.

Diketahui dari tayangan Youtube TNI AD yang diunggah pada 18 Juli 2021 lalu, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan para Pangdam di seluruh Indonesia terkait rekrutmen Kowad. 

Rekrutmen prajurit Kowad atau Korps Wanita Angkatan Darat ke depannya tidak lagi harus mengikut tes yang tak relevan yakni tes keperawanan. 

“Jadi untuk kesehatan kita fokus tidak ada lagi pemeriksaan di luar tujuan rekrutmen, seleksinya agar yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, yang berarti hubungannya dengan mayoritas fisik, oleh karena itu ada beberapa hal-hal yang peserta ini harus penuhi. Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya, dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan,” jelas Andika.

Lebih lanjut Andika juga menegaskan terkait persyaratan pengajuan pernikahan personel TNI Angkatan Darat, hanya melakukan pemeriksaan administrasi terkait pernikahan. 
Satuan TNI AD tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon mempelai.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa dan Kepala Pusat Kesehatan TNI, Mayjen dr Tugas Ratmono belum menjawab perihal Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa yang menghapus tes genital untuk calon prajurit.

Saat ini Panglima TNI belum mengubah juknis pemeriksaan dan uji kesehatan di lingkungan TNI. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya