Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Langkahnya berupa penggeledahan di dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Pada Senin (9/8) Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8).
Menurut dia dua lokasi yang dimaksud ialah kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara. Hasilnya ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
"Bukti-bukti tersebut, akan di analisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," pungkasnya.
Pada kasus ini KPK telah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut dan meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan.
Bahkan, KPK telah menetapkan tersangka kasus tersebut. Namun, Ali belum dapat membeberkan kronologis perkara, pihak-pihak yang sudah dijadikan tersangka, dan kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.
"KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," katanya.
KPK meminta masyarakat bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut. Dikatakan Ali, tim penyidik saat ini sedang menjalankan tugasnya.
"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," katanya.
Ditekankan Ali, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut. "Dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Klaten Total Capai 32.218 dan 28.085 Sembuh
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berpendapat, proyek pembangunan jalan selama ini memang menjadi ladang untuk dikorupsi.
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara.
PERDANA Menteri Benjamin Netanyahu, yang menghadapi berbagai tuduhan korupsi di pengadilan Israel, menjadi saksi pada Selasa (10/12) untuk pertama kali dalam persidangannya.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
PM Australia John Howard mendapat mosi tidak percaya dari Senat (Majelis Tinggi Parlemen) atas kebijakannya dalam menangani krisis Irak
Public Relations Pintu Yoga Samudera menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Pada Selasa, 1 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Sumut
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved