Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Dua Lokasi

Cahya Mulyana
10/8/2021 11:00
Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Dua Lokasi
Juru bicara KPK Ali Fikri(dok.mi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Langkahnya berupa penggeledahan di dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Pada Senin (9/8) Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8).

Menurut dia dua lokasi yang dimaksud ialah kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara. Hasilnya ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

"Bukti-bukti tersebut, akan di analisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," pungkasnya.

Pada kasus ini KPK telah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut dan meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan.

Bahkan, KPK telah menetapkan tersangka kasus tersebut. Namun, Ali belum dapat membeberkan kronologis perkara, pihak-pihak yang sudah dijadikan tersangka, dan kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.

"KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," katanya.

KPK meminta masyarakat bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut. Dikatakan Ali, tim penyidik saat ini sedang menjalankan tugasnya.

"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," katanya.

Ditekankan Ali, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut. "Dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," katanya. (OL-13)

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Klaten Total Capai 32.218 dan 28.085 Sembuh



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya