Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Langkahnya berupa penggeledahan di dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Pada Senin (9/8) Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8).
Menurut dia dua lokasi yang dimaksud ialah kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara. Hasilnya ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
"Bukti-bukti tersebut, akan di analisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," pungkasnya.
Pada kasus ini KPK telah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut dan meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan.
Bahkan, KPK telah menetapkan tersangka kasus tersebut. Namun, Ali belum dapat membeberkan kronologis perkara, pihak-pihak yang sudah dijadikan tersangka, dan kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.
"KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," katanya.
KPK meminta masyarakat bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut. Dikatakan Ali, tim penyidik saat ini sedang menjalankan tugasnya.
"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," katanya.
Ditekankan Ali, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut. "Dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Klaten Total Capai 32.218 dan 28.085 Sembuh
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
KPK memutuskan bersurat kepada Presiden dan Ketua DPR RI karena lembaga antirasuah tersebut tidak mengetahui perkembangan pembahasan RUU KUHAP.
Surat itu berisikan permohonan audiensi antara KPK dan pemangku kepentingan. Kajian terkait RKUHAP juga diserahkan untuk menguatkan permintaan audiensi.
Lembaga antirasuah merupakan penegak hukum yang berpacu dengan banyak aturan, diantaranya Undang-Undang KPK dan KUHAP.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pendalaman hal tersebut dilakukan saat memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizaldi Indra Janu sebagai saksi pada hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved