Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH meluncurkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 yang tertuang dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2021. Dengan fokus tertuju pada perlindungan kelompok rentan, pemerintah menargetkan aksi pemajuan HAM akan berdampak langsung bagi masyarakat.
"RANHAM generasi kelima ini juga mendorong agar capaian pelaksanaan aksi HAM bertujuan kepada outcoume bukan lagi hanya administrasi saja sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Hak asasi manusia sebagai amanat konstitusi adalah tanggung jawab negara," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dalam peluncuran RANHAM 2021-2025 yang digelar daring, Kamis (5/8).
Wamenkumham mengatakan program RANHAM secara konsisten dilaksanakan pemerintah sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 yang tercatat sebagai RANHAM generasi pertama. Adapun Perpres RANHAM terbaru atau generasi kelima itu diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Juni lalu.
Pada tiap-tiap periode RANHAM memuat fokus sasaran yang berbeda sesuai dengan isu prioritas. Pada RANHAM generasi kelima ini, pemerintah fokus pada pelindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM kelompok rentan meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
Wamenkumham menyatakan penyusunan RANHAM generasi kelima sudah melalui proses panjang melibatkan berbagai pihak mulai dari unsur pemerintah, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, masyarakat sipil, dan akademisi. Pada RANHAM ini, secara kelembagaan akan dibentuk panitia nasional yang dibantu oleh sekretariat di daerah.
Baca juga: MAKI: Pinangki Terpidana Kasus Korupsi Tidak Dipecat dari ASN, Duh Adilnya
Adapun secara substantif, Wamenkumham menyebut aksi HAM dirumuskan berdasarkan situasi terkini terkait HAM kelompok rentan yang belum direspons oleh pemerintah. RANHAM juga dirumuskan berdasarkan sejumlah masukan dan rekomendasi Badan HAM PBB.
"RANHAM 2021 2025 berfokus pada pencapaian hasil dan dampak sehingga skema pemantauan dan evaluasi yang dibangun di dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2021 memang dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel. Untuk itu pula sistem penilaian ke depan akan dilaksanakan pada dua aspek yakni administrasi dan substansi pencapaian aksi," ujarnya.
Ia pun mengimbau agar semua kementerian/lembaga dan pemda bisa mengimplementasikan rencana aksi HAM yang sudah diamanatkan Presiden tersebut. Diharapkan komitmen yang tinggi oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota.
"Saya berharap RANHAM 2021-2025 dapat dilaksanakan dengan komitmen dan optimisme yang tinggi oleh kementerian/lembaga maupun oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten, kota yang pada akhirnya masyarakat dapat memperoleh manfaat dalam implementasinya," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh implementasi RANHAM. Sebagai pembina pemerintah daerah, sambung Tito, kementeriannya akan memantau dan mengevaluasi rencana aksi maupun capaian pemda. Dia mengatakan dukungan kebijakan pusat dan daerah akan krusial dalam menentukan pencapaian RANHAM itu.
"Instrumen HAM dalam kebijakan pemerintah pusat dan di daerah mengenai akses penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk berpartisipasi di bidang politik, ekonomi, budaya dan juga adanya upaya penanganan untuk perempuan, anak, dan kelompok adat tidak terlepas dari kontribusi pemerintah termasuk pemerintah daerah," ujarnya.(OL-4)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Tujuh anggota timnas putri Iran memutuskan menetap di Australia karena alasan keamanan, sementara pemain lainnya pulang di bawah bayang-bayang ancaman.
Lima pemain sepak bola putri Iran dilaporkan bersembunyi di rumah aman di Australia. Mereka khawatir akan keselamatan jiwanya setelah aksi protes di Piala Asia.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved