Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM bersama Lembaga Advokasi Masyarakat (Elsam) akan meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025. RANHAM generasi kelima itu ditargetkan mendorong pelaksanaan HAM berbasis hasil (outcome) agar bisa berdampak bagi masyarakat.
"RANHAM generasi V ini juga mendorong agar capaian pelaksanaan aksi HAM bertujuan kepada outcome, bukan lagi aspek administrasi saja. Sehingga manfaat RANHAM dapat benar-benar dirasakan masyarakat," kata Wakil Menteri Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej melalui keterangan pers, Rabu (4/8).
Peluncuran sekaligus diskusi publik RANHAM 2021-2025 itu akan digelar esok, Kamis (5/8). Wamenkumham mengatakan program RANHAM secara konsisten dilaksanakan pemerintah sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 yang tercatat sebagai RANHAM generasi pertama. Adapun Perpres RANHAM terbaru atau generasi kelima itu diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Juni lalu.
Setiap periode RANHAM memuat fokus sasaran yang dinamis sesuai dengan isu yang diprioritaskan untuk diselesaikan di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Pada RANHAM generasi kelima, pemerintah akan fokus pada pelindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Baca juga : Tak Terbukti Cuci Uang, Eks Dirut BTN Divonis 3 Tahun Penjara
Wamenkumham menyatakan penyusunan RANHAM generasi kelima sudah melalui proses panjang melibatkan berbagai pihak mulai dari unsur pemerintah, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, masyarakat sipil, dan akademisi.
Wamenkumham berharap RANHAM generasi kelima itu dapat dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi oleh kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga, masyarakat ditargetkan dapat memperoleh manfaat dari implementasi RANHAM. (OL-2)
KemenHAM RI memastikan lima Program Prioritas Presiden Prabowo sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga negara.
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya mengatakan dukungan untuk Palestina merupakan amanat moral dan spiritual bersama.
Pengaturan penyelidikan dalam RUU KUHAP nyaris menyerupai upaya paksa dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved