Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Laman Daring Sekretariat Kabinet Diretas, DPR Minta BSSN Kerja Lebih Keras

Candra Yuri Nuralam, Cahya Mulyana
02/8/2021 08:51
Laman Daring Sekretariat Kabinet Diretas, DPR Minta BSSN Kerja Lebih Keras
Tampilan situs Sekretariat Kabinet yang terkena aksi peretasan.(MI/setkab.go.id)

LAMAN daring Sekretariat Kabinet diretas, Sabtu (30/7). Karenanya, DPR meminta Badan Sandi Siber Negara (BSSN) bekerja lebih keras agar kejadian itu tidak terulang lagi.

"Kejadian ini memperlihatkan koordinasi terkait keamanan siber masih belum sesuai harapan dan perlunya peningkatan kerja-kerja BSSN," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani melalui keterangan tertulis, Senin (2/8).

Christina mengatakan situs Sekretariat Kabinet sudah tiga kali diretas. Dia mempertanyakan kinerja BSSN yang seharusnya memastikan situs itu tidak bisa diserang.

Baca juga: Polisi Selidiki Aksi Peretas Terhadap Situs Sekretariat Kabinet

"Indonesia memiliki BSSN yang sejatinya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi Pemerintah dan instansi lainnya untuk memastikan keamanan siber berjalan optimal," ujar Christina.

BSSN diminta mengevaluasi kinerja mereka. Christina menilai situs Sekretariat Kabinet fatal jika diretas orang yang tidak bertanggung jawab.

Christina juga meminta pemerintah segera melegalkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Menurut dia, undang-undang itu bisa mengatur kewajiban pengelola data pribadi untuk menjaga sistem keamanan siber.

"Regulasi ini nantinya akan memastikan audit bisa dilakukan terhadap pengelola data, yaitu badan publik, instansi pemerintah maupun perusahaan swasta untuk memastikan yang bersangkutan telah mengimplementasikan sistem pencegahan terhadap peretasan atau kebocoran data dengan optimal atau tidak," pungkas Christina. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya