Senin 02 Agustus 2021, 06:43 WIB

KPK Ultimatum Orang yang Bantu Harun Masiku ke Luar Negeri

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
KPK Ultimatum Orang yang Bantu Harun Masiku ke Luar Negeri

MI/Susanto
Logo Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bingung buronan Harun Masiku bisa bepergian ke luar negeri padahal sudah masuk dalam daftar cegah. Lembaga Antikorupsi itu pun mengultimatum orang yang membantu Harun ke luar negeri.

"Jika ada pihak yang diduga sengaja menyembunyikan buronan, kami ingatkan dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," tegas pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Senin (2/8).

Ali menegaskan pihaknya bakal memperkarakan orang yang meloloskan Harun ke luar negeri. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan ultimatum itu bukan hanya gebrakan. KPK menegaskan sudah sering mempermasalahkan orang yang membantu buronan melarikan diri.

Baca juga: 436 Pegawai Positif Covid-19, KPK Harus Putar Otak

Ali juga menegaskan pihaknya bakal terus memburu Harun. Pencarian Harun tidak disetop sampai ditangkap.

"KPK masih terus berupaya menemukan DPO dimaksud baik pencarian di dalam negeri maupun kerjasama melalui National Central Bureau (NCB) interpol," tegas Ali.

Sebelumnya, KPK menyebut NCB Interpol telah menerbitkan red notice terhadap buronan kasus rasuah Harun Masiku. Lembaga Antikorupsi sudah mengirimkan permohonan red notice itu sejak 31 Mei 2021.

"KPK berharap bisa segera menangkap DPO (daftar pencarian orang) Harun Masiku," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, 30 Juli 2021.

Menurut dia, pelacakan buronan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu dilakukan dengan menggandeng sejumlah pihak.

Bareskrim Polri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta NCB-Interpol ikut mencari Harun. (OL-1)

Baca Juga

Dok.MI

Indonesia Audit Watch Minta Kejagung Periksa BPKP dalam Kasus BTS 4G Kominfo

👤Sri Utami 🕔Senin 05 Juni 2023, 17:20 WIB
SEKRETARIS Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyatakan pihaknya meragukan penghitungan yang diasumsikan kerugian negara dalam...
DOK.DPR RI

Tuai Kontroversi, Gus Imin: Jangan Tergesa-gesa Sahkan RUU Kesehatan

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 05 Juni 2023, 17:17 WIB
Kontroversi tersebut terkait dua hal. Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi, dan kedua...
MI/Susanto

Hercules Tegaskan Pinjaman Rp3 Miliar dari Dadan bukan untuk Suap Hasbi Hasan

👤Media Indonesia 🕔Senin 05 Juni 2023, 17:16 WIB
Hercules menerangkan dirinya dipanggil KPK terkait adanya kiriman uang sebesar Rp3 miliar dari pengusaha Dadan Tri Yudianton, yang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya