Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi penyuap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Basuki Hariman. Dia dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Tangerang.
"Untuk menjalani pidana penjara selama lima tahun dan enam bulan dikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang telah dijalani dan pidana denda sebesar Rp400 juta subsider tiga bulan kurungan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (20/7).
Ali mengatakan eksekusi itu mengacu pada putusan Peninjauan Kembali Nomor: 165 PK/ Pid.Sus/2021 tanggal 6 Mei 2021. Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Juliari Menyesal Soal Kasus Korupsi Bansos
Lembaga Antikorupsi juga mengeksekusi mantan Sekretaris Basuki, Ng Fenny. Dia dijebloskan ke Lapas anak dan wanita Tangerang.
"Untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dan enam dikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang telah dijalani," ujar Ali.
Lembaga Antikorupsi juga akan menagih denda Rp250 juta ke Fenny. Hukuman penjaranya akan ditambah tiga bulan jika denda itu tidak dibayarkan. (OL-1)
Rika mengatakan ketiga orang itu telah memenuhi syarat administratif untuk mengambil hak bebas bersyarat. Ditjen PAS tidak bisa menahan hak itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved