Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

DPR Telah Rampungkan RUU Perubahan Kedua UU Otsus Papua

Sri Utami
15/7/2021 13:33
DPR Telah Rampungkan RUU Perubahan Kedua UU Otsus Papua
Ketua DPR RI Puan Maharani.(Ist/DPR)

KETUA DPR Puan Maharani menjabarkan sejumlah kinerja DPR di sepanjang masa sidang ini dalam pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021.

Dari fungsi legislasi, sepanjang masa sidang yang dimulai pada 6 Juli 2021, DPR telah merampungkan pembahasan satu RUU dan menerima empat surat presiden untuk memulai pembahasan empat RUU. 

"Satu RUU yang telah rampung dibahas adalah RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," ujarnya, Kamis (15/7).

Selain itu empat surat presiden yang dibahas antara lain RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Crime),RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan 

RUU tentang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.

“Pelaksanaan fungsi legislasi DPR merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama antara DPR dan Pemerintah untuk menuntaskan program legislasi nasional dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional serta mendukung pembangunan nasional,” jelasnya. 

Di samping itu DPR pada masa sidang kelima tahun sidang 2020-2021 telah melakukan sejumlah kegiatan bersama pemerintah dan kementerian/lembaga, menyelesaikan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022. 

"Target pertumbuhan ekonomi pada 2022 di kisaran 5,2-5,8%, pendapatan negara berada pada kisaran 10,18-10,44%terhadap PDB, belanja negara pada rentang 14,69-15,30% terhadap PDB, dan defisit tahun 2022 diharapkan berada pada kisaran 4,51-4,85% terhadap PDB," rincinya. (Sru/OL-09).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik